ASIAWORLDVIEW – Destinasi wisata harus bebas dari praktik pungutan liar (pungli) saat libur Lebaran agar masyarakat dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan terjangkau. Kebebasan dari pungli akan menciptakan suasana wisata yang lebih kondusif. Selain itu, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelola destinasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal secara sehat.
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Enik Ermawati mengatakan, “Tidak boleh ada pungli atau kenaikan tarif yang berlebihan. Hal ini harus dipastikan agar masyarakat dan wisatawan benar-benar merasa aman dan nyaman saat berkunjung.”
Ia menekankan bahwa langkah pengawasan sangat penting untuk menjaga kenyamanan wisatawan. Selain itu, melindungi citra pariwisata Indonesia.
Baca Juga: Kementerian Pariwisata Pastikan Destinasi Wisata Aman di Tengah Konflik Global
Ia menyayangkan praktik pungutan liar masih kerap terjadi, terutama saat lonjakan kunjungan pada musim liburan. Bentuk pungli tersebut biasanya berupa kenaikan harga yang melebihi tarif resmi, baik untuk tiket masuk, makanan dan minuman, maupun biaya parkir.
“Kondisi ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pengelola destinasi,” ia menambahkan.
Pengawasan yang ketat dan penegakan aturan di lapangan menjadi kunci untuk memastikan bahwa wisatawan tidak terbebani biaya tambahan yang tidak resmi. Akhirnya, destinasi wisata dapat benar-benar menjadi ruang rekreasi yang ramah keluarga, mendukung pariwisata berkelanjutan, dan memberikan pengalaman positif bagi pengunjung.
“Pengawasan ketat dan penegakan aturan diperlukan agar destinasi wisata benar-benar menjadi ruang rekreasi yang aman, nyaman, dan berintegritas. Kami ingin memastikan seluruh aspek dipersiapkan dengan baik dan mendapatkan perhatian ekstra. Mudah-mudahan liburan kali ini dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan bagi wisatawan,” pungkasnya.
