ASIAWORLDVIEW – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 H/2026 M. Total jam kerja ASN dikurangi 4,5 jam sehingga menjadi 32 jam per minggu.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kelonggaran bagi ASN untuk menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk, sekaligus menjaga keseimbangan produktivitas kerja dan pelayanan publik. Dengan pengurangan jam kerja tersebut, ASN tetap dapat melaksanakan tugas pemerintahan secara optimal, namun memiliki waktu lebih banyak untuk beribadah dan beristirahat selama bulan suci.
“Sebetulnya ketentuan hari jam kerja perangkat daerah itu ada di dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2025. Di situ sudah dicantumkan untuk jam kerjanya di bulan Ramadan ini. Ini tinggal dikuatkan dengan surat edaran,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Beni Rahmat, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: Menaker Yassierli: Wirausaha Inklusif Dorong Pertumbuhan dan Lapangan Kerja Baru
Ia menjelaskan, bagi pegawai ASN dengan sistem lima hari kerja yang terhitung dari hari Senin sampai Kamis masuk kerja pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kemudian waktu istirahat jam 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Pengurangan jam kerja bagi ASN tersebut, dikeluarkan melalui surat edaran (SE) yang mengatur tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan yang kini tengah ditandatangani oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid. Kebijakan ini juga sejalan dengan aturan nasional yang mengatur jam kerja ASN selama Ramadan agar lebih fleksibel dan ramah terhadap kebutuhan umat.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan untuk memberikan fleksibilitas kerja berupa work from anywhere (WFA) kepada pekerjanya selama periode Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga kelancaran pergerakan masyarakat tanpa mengurangi produktivitas kerja.
Pelaksanaan WFA merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi peningkatan tajam mobilitas sebelum dan sesudah Hari Raya Idulfitri. Selain itu, mendorong perkembangan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2026.
