ASIAWORLDVIEW – Jepang secara resmi memasukkan Shiba Inu (SHIB) ke dalam Green List aset kripto yang diizinkan untuk diperdagangkan. Langkah ini menandai pengakuan regulasi terhadap SHIB, menempatkannya sejajar dengan aset besar seperti Bitcoin dan Ethereum yang sebelumnya sudah memenuhi standar kepatuhan di negara tersebut.
Dengan masuknya SHIB ke daftar hijau, aset ini kini dapat diperdagangkan lebih bebas di platform kripto Jepang tanpa perlu melalui proses evaluasi tambahan setiap kali listing baru dilakukan. Hal ini memberikan sinyal positif bagi investor, karena menunjukkan bahwa regulator Jepang melihat Shiba Inu sebagai aset yang cukup stabil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Shiba Inu kini sejajar dengan Bitcoin dan Ethereum dan membuka kemungkinan pengurangan pajak. Selain itu, dukungan dari perusahaan besar seperti SBI Group, yang meluncurkan perdagangan SHIB melalui anak perusahaan SBI VC Trade, semakin memperkuat posisi Shiba Inu di pasar kripto Jepang.
Baca Juga: Shibarium Diserang, Ujian Berat bagi Ekosistem Shiba Inu
Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) telah menambahkan Shiba Inu ke dalam Daftar Hijau. Langkah ini menempatkan SHIB sebagai salah satu aset digital yang diakui di negara tersebut. Hal ini terjadi saat pemerintah dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk memangkas tarif pajak keuntungan modal kripto dari 55% menjadi 20%.
Saat ini, pedagang kripto Jepang harus melaporkan keuntungan mereka sebagai penghasilan lain-lain. Namun, berdasarkan kerangka kerja baru FSA, keuntungan dari 105 aset yang disetujui dapat segera dikenakan pajak dengan tarif tetap.
Kepatuhan SHIB terhadap standar membuatnya berada di posisi yang sama dengan Bitcoin, Ethereum, dan hanya 27 aset kripto lainnya. Token ini memenuhi syarat tersebut karena terdaftar di setidaknya delapan bursa berlisensi.
Biasanya, jumlah minimum yang diperlukan untuk dipertimbangkan adalah tiga.Daftar Hijau (Green List) dibuat pada tahun 2022 untuk menyederhanakan proses persetujuan bagi token yang tepercaya. Penempatan token meme ini dalam daftar menjadikan proyek kripto tersebut kredibel baik bagi regulator maupun investor institusional.
