ASIAWORLDVIEW – Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengonfirmasi bahwa pemusnahan 5,7 ton udang dalam 494 karton yang terkontaminasi dengan Cesium-137 radioaktif. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk menjaga keamanan pangan.
Direktur Pengawasan Karantina Ikan Barantin, Akhmad Alfaraby, mengatakan bahwa langkah pemusnahan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan pangan dan sumber daya hayati Indonesia
“Ini adalah komitmen Barantin dalam menjaga keamanan pangan,” ujarnya dalam pernyataan dikutip Asiaworldview, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Kontaminasi Radioaktif di Udang RI: Antara Risiko Kesehatan dan Reputasi Ekspor
Bersama Tim Tugas Penanganan Cesium-137, Barantin memusnahkan produk udang yang terkontaminasi Cesium-137. Menurut Alfaraby, langkah ini sangat penting bagi misi pemerintah untuk memastikan semua produk pangan yang beredar aman, sehat, dan bebas dari risiko bagi manusia dan lingkungan
“Sebanyak 494 karton berisi udang terkontaminasi dihancurkan berdasarkan rekomendasi Barantin dan Badan Pengawas Energi Nuklir (Bapeten),” ia menambahkan.
Pemusnahan dilakukan secara terintegrasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Bapeten, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Unit Kluster Cesium-137.
“Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan bahwa semua prosedur penanganan dan proses pemusnahan sesuai dengan standar keamanan radiasi. Pemusnahan dilakukan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Bogor,” pungkasnya.
