Pemerintah Bidik Kebangkitan Industri Gula Nasional, Kembalikan Kejayaan 1930-an

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

ASIAWORLDVIEW – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan Indonesia berencana mencapai swasembada gula pasir pada tahun 2026. Langkah ini sebagai bagian dari upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan. Selain itu, menghidupkan kembali industri gula yang pernah berjaya di negara ini.

“Tahun depan kita akan mencapai swasembada gula putih,” katanya, dikutip Asiaworldview.com, Minggu (9/11/2025).

Pemerintah menargetkan swasembada penuh gula konsumen dalam tiga hingga empat tahun ke depan dengan meningkatkan produktivitas tebu dan modernisasi pabrik gula. Inisiatif ini menandai langkah kunci dalam memperkuat sektor perkebunan dan mempromosikan kemandirian ekonomi di tengah tantangan global.

Baca Juga: Keseruan Trade Expo Indonesia 2025, Ajang Strategis Bangun Reputasi Global Produk Unggulan

Pemerintah Indonesia menargetkan kebangkitan kembali industri gula nasional dengan mengacu pada masa kejayaannya di era 1930-an, ketika Indonesia tercatat sebagai eksportir dan produsen gula terbesar kedua di dunia setelah Kuba. Upaya ini mencerminkan ambisi besar untuk mengembalikan peran strategis sektor gula dalam perekonomian nasional, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan impor.

Pada masa itu, Indonesia memiliki sistem perkebunan dan produksi yang sangat maju, didukung oleh infrastruktur dan tenaga kerja yang terlatih. Pemerintah kini berupaya merevitalisasi industri ini melalui modernisasi teknologi, peningkatan produktivitas lahan, serta penguatan kelembagaan petani dan pelaku industri, dengan harapan mampu menjadikan gula sebagai komoditas unggulan yang berdaya saing tinggi di pasar global.

“Kami akan mengembalikan kejayaan itu,” ia menambahkan.

Rencana ini akan didukung oleh investasi hilir senilai Rp371 triliun di sektor perkebunan, peternakan, dan hortikultura, termasuk kakao, kacang mete, kelapa, dan tebu. Kementerian Pertanian telah menyusun Rencana Aksi Kemandirian Gula Nasional yang menargetkan kemandirian gula konsumen pada 2028 dan kemandirian total — termasuk kebutuhan industri dan bioethanol — pada 2030.