ASIAWORLDVIEW – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong percepatan implementasi sejumlah perjanjian dagang komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) yang akan segera diberlakukan, Rabu (14/10/2026). Ada tiga perjanjian yang menjadi fokus utama dalam waktu dekat, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
“Hal yang lebih penting adalah bagaimana perjanjian-perjanjian tersebut diterjemahkan menjadi peningkatan nyata dalam utilisasi oleh eksportir Indonesia,” ia mengatakan.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa sejumlah perjanjian perdagangan memberikan peluang untuk memperluas pasar. hal itu dilakukan melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan pada produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi.
“Penurunan tarif mengurangi biaya masuk barang ke negara mitra, sehingga harga produk Indonesia menjadi lebih kompetitif di pasar tersebut. Kepastian akses pasar juga penting karena memberikan stabilitas bagi perencanaan bisnis jangka panjang, terutama bagi eksportir yang membutuhkan kepastian dalam hal kuota, standar, dan prosedur kepabeanan,” ia menmabahkan.
Sementara itu, pembukaan peluang pada produk yang sebelumnya dikenakan tarif tinggi membuka segmen pasar baru yang mungkin selama ini sulit dimasuki karena beban biaya yang terlalu besar. Dengan kata lain, CEPA dan FTA bukan sekadar dokumen legal, melainkan instrumen ekonomi yang dapat mengubah struktur biaya dan daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
Baca Juga: Di IRSE 2026, Menko Airlangga Sebut Pembayaran Digital Jadi Kunci Transformasi Perdagangan Nasional
Menko Airlangga menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Export Potential Analysis, pemanfaatan CEPA dapat diarahkan pada sejumlah komoditas yang memiliki export gap cukup besar. Export gap tersebut diperoleh dari selisih antara nilai ekspor saat ini dengan nilai ekspor yang secara potensial masih bisa dicapai di pasar mitra.
Untuk Uni Eropa, EFTA, dan Inggris, peluang utama antara lain terdapat pada komoditas kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan. Komoditas-komoditas ini merupakan produk yang selama ini menghadapi tarif atau hambatan non-tarif yang cukup tinggi di pasar Eropa.
Dengan adanya CEPA, hambatan-hambatan tersebut diharapkan dapat dikurangi atau dihilangkan, sehingga produk Indonesia dapat bersaing lebih baik. Kelapa sawit, misalnya, sering menghadapi kampanye negatif dan hambatan regulasi di Eropa, sehingga akses pasar yang lebih pasti melalui CEPA menjadi penting untuk menjaga pangsa pasar dan meningkatkan nilai tambah produk turunannya. Kopi dan kakao Indonesia juga memiliki reputasi kualitas yang baik di pasar global, sehingga penurunan tarif dapat mendorong peningkatan ekspor, terutama untuk produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi.
Untuk Kanada, peluang ekspor terutama terdapat pada mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu/karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Sementara itu, makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, dan produk kerajinan menjadi kelompok produk yang dapat didorong melalui I-CA CEPA. Kanada merupakan pasar yang cukup besar dan memiliki daya beli tinggi, sehingga akses preferensial ke pasar tersebut dapat memberikan manfaat signifikan bagi eksportir Indonesia.
Namun, untuk memanfaatkan peluang ini, produk Indonesia perlu memenuhi standar kualitas, keamanan, dan keberlanjutan yang berlaku di Kanada. Ini berarti bukan hanya soal tarif, tetapi juga kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan teknis dan regulasi yang berlaku di negara mitra.
Adapun di kawasan EAEU, peluang ekspor terutama berasal dari produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet dan plastik. Pada tingkat komoditas, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk produk yang memperoleh peluang tarif lebih baik melalui I-EAEU FTA. Kawasan EAEU yang terdiri dari Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kyrgyzstan merupakan pasar yang relatif belum banyak tergarap oleh eksportir Indonesia. Dengan adanya FTA, hambatan tarif yang selama ini menjadi kendala dapat dikurangi, sehingga produk-produk unggulan Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke pasar tersebut. Namun, tantangan geografis dan logistik tetap menjadi faktor yang perlu diperhatikan, mengingat jarak yang jauh dan infrastruktur perdagangan yang mungkin belum sepenuhnya mendukung.
