Mendag Budi Santoso: Pangan Adalah Hak Hidup, Bukan Instrumen Geopolitik

ASIAWORLDVIEW – Indonesia bersama negara-negara anggota G20 menegaskan sikap tegas menolak penggunaan pangan sebagai alat tekanan geopolitik dalam Pertemuan Menteri Perdagangan G20 di Milwaukee, Wisconsin, Amerika Serikat. Pernyataan ini menekankan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang tidak boleh dijadikan instrumen politik atau strategi tekanan terhadap negara lain.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan bahwa pangan menyangkut kelangsungan hidup. Alhasil tidak dapat dibenarkan jika dipolitisasi.

“Para Menteri Perdagangan G20 menolak upaya penggunaan pangan sebagai alat tekanan geopolitik,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta pada Sabtu (3/10/2026).

Dalam forum tersebut, G20 juga menyoroti tantangan perdagangan global yang kompleks, seperti kelebihan kapasitas produksi, praktik kerja paksa, dan penerapan prinsip Most Favoured Nation (MFN) di WTO. Indonesia menekankan pentingnya evaluasi berbasis bukti dalam menilai kapasitas industri, serta perlunya menjaga prinsip perdagangan multilateral agar tetap adil dan non-diskriminatif.

Baca Juga: Mendag Budi Santoso Optimis Surplus Perdagangan Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi

“Pangan adalah masalah kelangsungan hidup, dan menggunakannya untuk memberikan tekanan tidak dapat dibenarkan,” tegas Mendag Budi.

Ia juga menekankan perlunya mengkaji dinamika pasar yang mendasarinya, termasuk keseimbangan penawaran dan permintaan, tingkat utilisasi pabrik, perilaku komersial, serta pendorong utama produksi. Evaluasi kapasitas industri harus didasarkan sepenuhnya pada bukti spesifik sektor, dengan mengakui bahwa setiap sektor ekonomi memiliki siklus operasional, struktur rantai pasokan, cakupan teknologi, dan dinamika pasar yang unik.

“Penilaian kelebihan kapasitas harus didasarkan pada temuan analitis dan berbasis bukti, bukan pada label politik,” kata Budi.

Selain itu, komitmen Indonesia terhadap pemberantasan kerja paksa ditegaskan melalui ratifikasi konvensi ILO dan regulasi yang melarang impor barang hasil kerja paksa. Dengan sikap ini, Indonesia dan G20 menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga perdagangan internasional tetap berlandaskan pada keadilan, hak asasi manusia, dan keberlanjutan, tanpa menjadikan pangan sebagai senjata geopolitik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *