ASIAWORLDVIEW – Bagi para traveler Indonesia, membahas kekuatan paspor sering kali menjadi perbincangan yang menarik sekaligus memicu rasa penasaran. Paspor bukan sekadar dokumen resmi, melainkan juga cerminan seberapa jauh kita bisa menjelajah dunia tanpa hambatan birokrasi yang rumit. Posisi paspor Indonesia di kawasan ASEAN berada di peringkat keenam, sebuah posisi yang menunjukkan adanya ruang untuk terus berkembang sekaligus tantangan diplomasi yang nyata.
Di puncak klasemen, Singapura dan Malaysia sama-sama menempati peringkat 2 dunia dengan skor mobilitas 175. Hal itu berarti pemegang paspor kedua negara ini bisa mengakses 175 negara melalui bebas visa, visa on arrival, atau pengaturan masuk yang dipermudah.
Dalam pemeringkatan Global Passport Power Rank 2026 yang dirilis oleh Passport Index, paspor Indonesia berhasil menempati peringkat ke-55 dunia dengan Skor Mobilitas (Mobility Score) mencapai 89. Ini menjadi sebuah capaian yang menempatkan Indonesia di kelompok menengah dalam peta kekuatan paspor global.
Indonesia berhasil meraih skor 89 ini terdiri dari akses bebas visa ke 49 negara dan fasilitas visa on arrival (VoA) di 40 negara. Sementara sekitar 109 destinasi dunia lainnya masih mewajibkan pengurusan visa sebelum keberangkatan. Artinya, pemegang paspor Indonesia masih perlu mengurus visa untuk destinasi-destinasi populer seperti kawasan Schengen, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, China, dan Jepang, meskipun untuk menjelajah ke banyak negara di Asia Tenggara, Amerika Latin, Karibia, serta sejumlah negara di Timur Tengah dan Afrika, paspor Indonesia sudah cukup membuka pintu tanpa prosedur visa yang rumit.
Baca Juga: Wonderful Indonesia Gastronomy 2026, Warisan Kuliner Nusantara Mendunia
Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN, posisi Indonesia berada di peringkat ke-5 di kawasan, tertinggal dari Singapura dan Malaysia yang sama-sama menempati peringkat kedua dunia dengan Skor Mobilitas 175. Hal itu berarti pemegang paspor kedua negara tersebut bisa mengakses hampir dua kali lipat lebih banyak destinasi tanpa visa dibandingkan pemegang paspor Indonesia.
Meski demikian, Indonesia masih berada di atas Filipina (skor 78), Vietnam (skor 69), Kamboja (skor 66), Laos (skor 61), dan Myanmar (skor 54), yang menempatkan Indonesia di posisi tengah dalam hierarki kekuatan paspor ASEAN. Brunei Darussalam di peringkat ke-18 (skor 154), Timor-Leste di peringkat ke-46 (skor 102), dan Thailand di peringkat ke-53 (skor 93).
Indonesia masih menghadapi tantangan dalam membangun citra sebagai negara dengan risiko migrasi rendah, yang pada gilirannya mempengaruhi seberapa banyak negara yang bersedia memberikan akses bebas visa bagi WNI. Namun, arah pergerakan paspor Indonesia menunjukkan tren positif. Sebelumnya, dari peringkat 64 pada awal 2026, kini menjadi 55 pada September 2026.
Perbedaan peringkat ini bukan sekadar soal hubungan diplomatik semata, melainkan juga mencerminkan stabilitas politik, tata kelola migrasi, citra warga negara di luar negeri, serta reputasi diplomatik suatu negara. Negara dengan PDB per kapita tinggi dan stabilitas ekonomi kuat umumnya memiliki daya tawar diplomatik lebih besar dalam perjanjian bebas visa, sementara tingkat overstay dan migrasi ilegal yang rendah turut memperkuat kepercayaan negara tujuan untuk membuka pintu bagi pemegang paspor suatu negara.

