ASIAWORLDVIEW – Pasar halal global yang terus berkembang menempatkan Indonesia pada posisi strategis sebagai konsumen besar sekaligus calon produsen utama. Dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki basis permintaan domestik yang kuat untuk produk halal, mulai dari makanan, minuman, kosmetik, hingga farmasi. Namun, potensi Indonesia tidak berhenti pada konsumsi; negara ini juga memiliki peluang besar untuk menjadi pemasok halal internasional, mengingat tren global yang semakin menekankan standar halal sebagai jaminan kualitas dan keamanan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, Kamis (24/9/2026), konsumsi umat Muslim di enam sektor ekonomi syariah telah menembus USD2,6 triliun pada 2024. Angka ini diperkirakan meningkat menjadi USD3,56 triliun pada 2029.
“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan sinyal permintaan yang stabil dan tumbuh, terutama di sektor makanan, fashion modest, farmasi, dan kosmetik,” ia mengatakan.
Dengan populasi Muslim terbesar dunia, Indonesia memiliki basis pasar domestik yang menjadi modal awal untuk naik kelas ke rantai pasok global. Posisi ini dapat menjadi penggerak ekspor nonmigas, penguatan UMKM, serta diversifikasi produk manufaktur. Namun, pasar besar saja tidak cukup jika struktur industri belum mampu memenuhi standar halal global.
“Karena itu, agenda transformasi dari sekadar pasar menjadi produsen bukan pilihan, melainkan keharusan untuk menangkap nilai tambah yang selama ini banyak dinikmati negara lain,” ia menambahkan.
Baca Juga: Menperin Agus Gumiwang Lantik Maulana Wiga Jadi Ketua, STARFINDO Fokus Perkuat Ekosistem Startup
Di sisi domestik, konsumsi rumah tangga Indonesia tercatat mencapai Rp6.876,70 triliun pada semester I 2026. Daya beli sebesar itu ditopang populasi Muslim sekitar 252,8 juta jiwa, atau lebih dari 87,14 persen penduduk. Bagi pelaku industri, kombinasi ini menciptakan skala ekonomi yang sulit diabaikan. Pasar domestik yang besar memberi ruang untuk pengembangan produk, pengujian mutu, dan pencapaian skala produksi sebelum menembus ekspor.
Posisi Indonesia dalam ekosistem halal global juga menunjukkan kemajuan. Berdasarkan State of The Global Islamic Economy Report (SGIER) 2025/26, Indonesia menempati peringkat keempat setelah Malaysia, UEA, dan Arab Saudi, dengan Bahrain di posisi kelima. Pemeringkatan itu didasarkan pada lima indikator utama: finansial, regulasi halal, kesadaran masyarakat, sosial, dan inovasi. Yang menarik, Indonesia unggul pada sektor dengan bobot penilaian terbesar, yakni makanan halal sebesar 30 persen. Peringkatnya naik dari keempat menjadi ketiga.
Sektor modest fashion mempertahankan peringkat pertama dunia dengan skor 113,9, sementara farmasi dan kosmetik halal berada di posisi keempat dengan skor 72,8. Ini memperlihatkan bahwa kekuatan Indonesia tidak tunggal, tetapi tersebar di beberapa sektor yang saling menopang dan berpotensi menjadi tulang punggung ekspor.
Dari sisi sertifikasi, trennya menggembirakan. Hingga akhir semester I/2026, terdapat 2,67 juta perusahaan industri yang telah memiliki sertifikat halal. Sektor makanan mendominasi dengan 2,32 juta industri, diikuti industri minuman halal sebanyak 342,09 ribu industri, serta kimia, farmasi, dan obat tradisional dengan 5.341 industri. Jumlah produk industri yang telah tersertifikasi halal mencapai 5,49 juta produk dengan total 2,76 juta sertifikat halal.
Angka ini menandakan semakin tingginya kesadaran industri dan masyarakat akan pentingnya sertifikasi halal. Dalam bahasa ekonomi, sertifikasi adalah bentuk modal institusional yang menurunkan asimetri informasi antara produsen dan konsumen global, sekaligus memperkuat daya saing di pasar internasional yang semakin menuntut transparansi dan mutu.
Ke depan, tantangan Indonesia adalah mengubah momentum ini menjadi daya saing yang berkelanjutan. Pasar halal global yang diproyeksikan mencapai USD3,56 triliun pada 2029 menuntut kapasitas produksi, logistik, inovasi, dan kepastian regulasi. Jika Indonesia hanya berhenti pada peringkat dan jumlah sertifikat, nilai tambahnya akan terbatas. Tetapi jika sertifikasi diikuti penguatan industri, standardisasi, dan akses pasar, Indonesia bisa bergeser dari sekadar konsumen menjadi pemain utama. Industrial Festival x Halal Indo 2026 menjadi penanda bahwa arahnya sudah dibaca: bukan lagi soal menjadi pasar yang besar, tetapi menjadi produsen dan pemasok produk halal dunia.
