PNBP Lampaui 94,8% Target, Surplus BI Lunasi Utang Krisis 1998

Menteri Keuangan Suahasil Nazara

ASIAWORLDVIEW – Menteri Keuangan Suahasil Nazara mencatat kenaikan signifikan pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 41,7 persen secara tahunan, dari Rp307 triliun pada Januari–Agustus 2025. Angkanya menjadi Rp435,1 triliun pada periode yang sama tahun 2026.

“PNBP saat ini tumbuh sebesar 41,7 persen. Total yang terkumpul sejauh ini adalah Rp435,1 triliun,” kata Nazara pada konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (18/9/2026).

Angka ini menunjukkan bahwa realisasi PNBP telah mencapai 94,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp459,2 triliun. Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh penerimaan dari sumber daya alam migas dan non-migas, serta surplus dari Bank Indonesia yang digunakan untuk melunasi surat utang pemerintah terkait krisis 1997–1998.

“Pencapaian ini bukan hanya memperkuat posisi fiskal negara, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menjaga kesehatan APBN sekaligus menutup kewajiban historis yang telah lama membebani keuangan negara,” tambahnya.

Akibatnya, realisasi PNBP per 31 Agustus 2026 telah mencapai 94,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp459,2 triliun (sekitar $25,8 miliar). PNBP terdiri dari penerimaan dari sumber daya alam minyak dan gas serta non-minyak dan gas, penerimaan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), penerimaan negara non-pajak lainnya, serta penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU).

Baca Juga: Purbaya Mendadak Dicopot dari Posisi Menteri Keuangan, Apa Alasannya?

“Pendapatan dari sumber daya alam mencapai Rp194,6 triliun, yang sudah mendekati 70 persen dari target,” ie menjelaskan.

Kementerian Keuangan mencatat pendapatan dari sumber daya alam minyak dan gas sebesar Rp80,1 triliun per 31 Agustus 2026. Pendapatan sumber daya alam minyak dan gas berpotensi tumbuh seiring kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata, meskipun realisasinya saat ini baru mencapai 58 persen dari proyeksi.

Sementara itu, realisasi pendapatan sumber daya alam non-minyak dan gas mencapai Rp114,4 triliun, atau 81 persen dari proyeksi. Selain itu, pendapatan dari Aset Negara yang Dipisahkan tercatat sebesar Rp58 triliun, setara dengan 3.221,7 persen dari target APBN sebesar Rp1,8 triliun.

Nazara menjelaskan bahwa pendapatan dari Aset Negara yang Dipisahkan biasanya dihitung dari dividen yang dibayarkan oleh badan usaha milik negara (BUMN). Namun, dividen BUMN saat ini tidak akan dimasukkan ke dalam anggaran negara karena dikelola langsung oleh Danantara.

“Namun, seiring berjalannya waktu, melalui proses audit buku tahun 2025, kami menerima informasi bahwa Bank Indonesia memiliki surplus,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *