ASIAWORLDVIEW – AMRO (ASEAN+3 Macroeconomic Research Office) menegaskan bahwa mereka tidak pernah meramalkan Indonesia akan kolaps pada tahun 2030. Bahkan tidak membandingkan kondisi Indonesia dengan krisis utang Sri Lanka tahun 20222.
Dalam pernyataannya yang diterima Asaiworlview, Selasa (5/8/2025), AMRO memperkirakan rasio utang pemerintah Indonesia bisa meningkat secara bertahap hingga sekitar 42% dari PDB pada tahun 2029, jika tren fiskal saat ini berlanjut. Laporan tersebut tidak menyebutkan potensi kolaps atau krisis, melainkan menekankan pentingnya kebijakan fiskal yang hati-hati dan disiplin.
“Kami merasa perlu untuk menyampaikan klarifikasi bahwa AMRO tidak membuat pernyataan semacam itu. Laporan kami menyajikan analisis berbasis data mengenai kondisi dan prospek ekonomi makro Indonesia. Meskipun kami memperkirakan bahwa rasio utang pemerintah dapat meningkat secara bertahap hingga sekitar 42 persen pada tahun 2029 apabila tren fiskal saat ini terus berlanjut, kami tidak memproyeksikan akan terjadinya kolaps maupun mengindikasikan akan adanya krisis di Indonesia,” tulis Amro.
Baca Juga: Dilema Keamanan Vs Kepercayaan: Efek Domino Pembekuan Rekening Menganggur
Sebaliknya, AMRO memberikan apresiasi kepada otoritas yang telah menerapkan kebijakan fiskal secara hati-hati dan displin, serta telah mengambil langkah-langkah untuk memitigasi risiko peningkatan utang di tengah situasi eksternal yang menantang. AMRO juga memproyeksikan bahwa keberlanjutan utang Indonesia jangka menengah akan tetap kuat, dengan rasio utang diperkirakan tetap jauh di bawah aturan fiskal sebesar 60 persen dari PDB, dan juga lebih rendah dibandingkan rata-rata kawasan ASEAN
Dengan demikian, AMRO tetap yakin pada fundamental ekonomi Indonesia yang kuat dan komitmen pemerintah untuk mengelola fiskal secara bertanggung jawab. AMRO juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tetap solid di atas 5 persen hingga tahun 2029.
“Jadi, jika ada pemberitaan yang menyebutkan Indonesia akan kolaps atau disamakan dengan Sri Lanka, itu adalah interpretasi media yang keliru. AMRO menganjurkan agar publik merujuk langsung pada laporan resmi mereka untuk informasi yang akurat dan seimbang,” jelasnya.
