ASIAWORLDVIEW – Emas memang bukan aset yang bebas dari fluktuasi, namun tetap dianggap sebagai instrumen yang relatif aman dan stabil dalam jangka panjang. Stabilitas harga emas sudah terbentuk sejak praktik perdagangan kuno, termasuk oleh pedagang Tiongkok yang menjadikannya standar nilai dalam transaksi lintas wilayah.
“Emas memang tidak kebal terhadap tekanan volatilitas harga jangka pendek yang didorong oleh ekspektasi suku bunga riil Amerika Serikat, indeks dolar AS, dan sentimen risiko global, namun secara fundamental tetap dianggap sebagai store of value yang paling tahan uji dalam rentang sejarah peradaban manusia,” sebut Syanne Gracetinne Polii, Head of Investment Specialist, Syailendra Capital dalam temu media, Senin (31/8/2026).
Hal itu karena stabilitas intrinsiknya tidak terbangun secara kebetulan melainkan merupakan produk dari kekekalan karakteristik fisiknya. Apalagi kelangkaan geologis dengan rasio stock-to-flow yang tinggi, ketahanan terhadap korosi, dan sifat dapat dibagi (fungible).
Baca Juga: ETF Gold Resmi Hadir di Indonesia, Ragam Investasi Emas Makin Beragam
“Sejak era perdagangan kuno telah menjadikannya sebagai numéraire universal atau standar nilai lintas wilayah. Praktik ini ternyata sudah dibuktikan oleh praktik para pedagang Tiongkok yang secara cerdas menggunakannya sebagai medium penyelesaian transaksi antarbudaya untuk mengatasi hambatan,” ia menambahkan.
Emas menawarkan kredibilitas yang tidak bergantung pada janji politis atau otoritas teritorial tertentu. Alhasil efektif menekan transaction costs dalam pertukaran komoditas sutra, rempah, dan porselen yang melintasi berbagai yurisdiksi tanpa memerlukan mekanisme kliring bilateral yang rumit.
Stabilitas emas bukanlah berarti harganya konstan dalam grafik harian atau bebas dari guncangan spekulatif, melainkan terletak pada kestabilan fungsionalnya sebagai “jangkar kepercayaan” (anchor of trust). Apalagi di tengah ketidakpastian geopolitik dan kegagalan institusi moneter,
“Emas berfungsi sebagai lindung nilai (hedge) yang efektif terhadap risiko sistemik dan depresiasi mata uang fiat, dengan koefisien korelasi yang rendah atau bahkan negatif terhadap aset-aset berisiko seperti saham dan obligasi korporasi. Apalagi ketika bank sentral berbagai negara terus memacu pencetakan uang melalui kebijakan quantitative easing yang secara struktural menggerus daya beli riil mata uang kertas,” jelasnya.
