ASIAWORLDVIEW – SKK Migas menargetkan bahwa mulai 1 Agustus 2025, minyak yang diproduksi dari sumur-sumur rakyat dapat dijual langsung kepada perusahaan migas seperti Pertamina. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan produksi minyak dalam negeri dan mendukung target swasembada energi.
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menyebut bahwa produksi dari sumur rakyat diperkirakan akan menambah lifting minyak nasional sebesar 10.000–15.000 barel per hari (bph). Pertamina sendiri telah menyiapkan prosedur pembelian, verifikasi, dan bimbingan teknis bagi pengelola sumur rakyat.
“Semoga pada 1 Agustus, kita bisa memonetisasi produksi dari sumur-sumur rakyat ini ke Pertamina,” ujar Deputi Bidang Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, dikutip Asiaworldview.com, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga: Harga Minyak Mentah Global Alami Kenaikan, Dampak dari Konflik Iran-Israel
Taufan memperkirakan produksi dari sumur-sumur rakyat ini dapat memberikan kontribusi tambahan sebesar 10 ribu hingga 15 ribu barel per hari (bph) terhadap lifting minyak nasional. Namun, ia berharap produksi aktual akan melampaui angka-angka tersebut, mengingat tantangan produksi minyak domestik yang masih dihadapi.
Indonesia telah menetapkan target produksi minyak nasional sebesar 605 ribu bph dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Untuk jangka panjang, negara ini berupaya mencapai satu juta bph pada periode 2029–2030.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Taufan menekankan pentingnya kemandirian energi dan potensi nilai sumur-sumur masyarakat sebagai aset negara. Ia mencatat bahwa Pertamina, perusahaan milik negara, telah menetapkan prosedur internal untuk mengelola sumur-sumur ini, yang tidak hanya mencakup pembelian minyak tetapi juga dukungan dan pengawasan operasional.
Dukungan untuk upaya ini telah diresmikan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 14 Tahun 2025, yang mendorong kerja sama dalam pengelolaan wilayah kerja untuk meningkatkan produksi minyak dan gas.
