OJK Ingatkan Kasus Penipuan Marak akibat Penyalahgunaan Informasi Pribadi

Otoritas Jasa Keuangan.(OJK)

ASIAWORLDVIEW – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau para pekerja migran Indonesia (PMI) untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi. Hal ini dilakukan sebagai langkah penting dalam mencegah penipuan keuangan. Peringatan ini muncul seiring meningkatnya kasus penyalahgunaan informasi pribadi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menargetkan PMI sebagai korban.

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. Dari data yang diterima, ia memperingatkan bahaya meminjamkan identitas pribadinya kepada pihak lain yang digunakan untuk berutang.

“Kalau sampai kerja seumur hidup pun, itu tidak akan lunas utangnya karena besar sekali. Jadi hati-hati. Yang paling berharga dari kita adalah data atau identitas kita. Jangan pernah dipinjamkan. Itu sama seperti meminjamkan nyawa kita, jangan mau,” katanya di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Baca Juga: Masyarakat Abai Soal Keamanan Siber, Hacker Bebas Beraksi

Data seperti nomor identitas, informasi rekening, dan akses digital sering kali menjadi sasaran utama dalam skema penipuan, termasuk investasi bodong dan pencurian identitas. OJK menekankan bahwa kewaspadaan terhadap permintaan data yang mencurigakan, serta pemanfaatan layanan keuangan resmi dan terpercaya, sangat penting untuk melindungi keamanan finansial para PMI di luar negeri.

Ia juga mengingatkan beragam modus kejahatan keuangan kepada pekerja migran mulai dari penipuan transaksi belanja atau jual-beli online,penipuan mengaku pihak lain hingga penipuan penawaran kerja. Bahkan, pinjaman online fiktif, serta penipuan melalui media sosial.

“Pastikan semua mengetahui modus-modus ini dan hati-hati. Setiap rupiah diperoleh dengan kerja keras, keringat, air mata, dan mengorbankan untuk meninggalkan keluarga. Jadi kalau mau keluar uang, harus berpikir seribu kali. Jangan mau ditipu dan diminta sama orang yang tidak dikenal atau mengaku saudara,” ia menambahkan.