Makna Bendera Merah Putih: Dari Panji Majapahit hingga Simbol Kedaulatan Indonesia

Bendera merah putih dikibarkan dari atas pegunungan.(Unsplash.com/Idris Hasibuan)

ASIAWORLDVIEW Bendera Merah Putih menjadi simbol tertinggi kedaulatan bangsa Indonesia yang menyimpan lapisan-lapisan makna sejarah, filosofi budaya, dan semangat perjuangan yang telah mengalir selama berabad-abad. Sebagai identitas nasional, bendera ini memiliki kemampuan luar biasa untuk menyatukan rakyat dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya di bawah satu naungan kebangsaan.

Mengutip tulisan ilmiah berjudul Makna Bendera Merah Putih Bagi Generasi Muda: Tinjauan Sejarah dari Masa Kerajaan Majapahit, warna merah di bagian atas bukanlah pilihan estetis semata; ia melambangkan keberanian, semangat juang, dan pengorbanan jiwa raga yang telah dicurahkan oleh para pahlawan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sementara warna putih di bagian bawah mencerminkan kesucian hati, ketulusan, dan niat murni untuk membangun negeri yang berdaulat dan bermartabat.

Dalam tradisi Nusantara, kedua warna ini juga memiliki akar yang dalam: merah sering dikaitkan dengan “gula merah” yang menjadi simbol energi kehidupan, sedangkan putih dilambangkan sebagai “nasi putih” yang menjadi sumber kehidupan sehari-hari, menunjukkan bahwa bendera ini lahir dari kearifan lokal yang telah menghidupi masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu.

Menelusuri jejak sejarahnya, bendera merah putih telah menjadi saksi bisu perjalanan panjang bangsa ini jauh sebelum proklamasi 1945. Pada abad ke-13, Kerajaan Majapahit di bawah pemerintahan Mahapatih Gajah Mada telah menggunakan panji berwarna merah putih sebagai lambang kebesaran kerajaan, sebagaimana tercatat dalam prasasti dan kitab-kitab kuno seperti Kakawin Sutasoma dan Pararaton.

Baca Juga: Lomba 17-an Bertahan Lintas Generasi: Makan Kerupuk Hingga Balap Karung

Bendera Merah Putih yang berkibar.
Bendera Merah Putih yang berkibar.

Panji tersebut tidak hanya menjadi tanda kejayaan kerajaan, tetapi juga melambangkan kosmologi Jawa kuno yang memandang merah sebagai Ibu Bumi (Pertiwi) dan putih sebagai Bapak Langit (Akasa)—sebuah dualitas yang mencerminkan keseimbangan alam semesta dan harmoni kehidupan.

Tradisi yang sama juga ditemukan di Kerajaan Bone di Sulawesi Selatan, di mana bendera merah putih dikenal dengan nama Woromporong, yang menjadi simbol kekuasaan dan kehormatan bagi raja-raja Bone. Bahkan, jauh sebelum Indonesia merdeka, berbagai tokoh perlawanan dari berbagai penjuru Nusantara telah mengibarkan bendera ini sebagai bentuk penegasan identitas dan perlawanan terhadap penjajah; nama-nama seperti Pangeran Diponegoro di Jawa, Sisingamangaraja IX di Batak, hingga para pejuang Aceh, semuanya tercatat dalam sejarah menggunakan panji merah putih dalam setiap gerakan perlawanan mereka, menjadikannya sebagai simbol perlawanan yang melampaui batas-batas kerajaan dan kesultanan.

Puncak dari perjalanan panjang ini terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945, ketika bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan secara resmi sebagai bendera negara merdeka. Bendera yang dijahit dengan tangan oleh Fatmawati, istri Presiden Soekarno, dari sehelai kain katun berwarna merah dan putih yang disambung dengan jahitan sederhana, berkibar di tiang bambu di halaman rumah Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Momen sakral ini mengukuhkan posisi bendera Merah Putih sebagai simbol kedaulatan yang sah, sekaligus mengakhiri periode panjang di mana bendera ini hanya berkibar secara terbatas di istana-istana kerajaan atau dalam perlawanan sporadis.

Sejak saat itu, bendera ini tidak hanya menjadi atribut negara, tetapi juga menjadi pengingat konstan akan pengorbanan para pahlawan yang gugur dalam medan pertempuran, serta komitmen generasi penerus untuk mengisi kemerdekaan dengan karya dan pembangunan.

Secara yuridis, penghormatan terhadap bendera Merah Putih diatur secara tegas dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang menetapkan bahwa bendera ini adalah lambang negara yang wajib dihormati oleh seluruh warga negara Indonesia.

Pengaturan ini bukanlah sekadar prosedur birokrasi, melainkan wujud kesadaran kolektif bahwa bendera ini adalah identitas yang mempersatukan bangsa yang sangat majemuk. Melalui setiap pengibaran bendera, baik dalam upacara kenegaraan maupun di lingkungan sekolah dan kantor, kita diajak untuk melakukan refleksi historis tentang perjuangan masa lalu sekaligus meneguhkan komitmen untuk menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *