ASIAWORLDVEW – Industri kripto di negara-negara berkembang tengah menghadapi tekananan. Jika di Indonesia, masyarakat masih banyak yang tak percaya dengan aset digital ini, India justru terganjal masalah regulasi.
Laporan Chainalysis Global Adoption Index 2025 menempatkan India sebagai negara dengan tingkat adopsi kripto tertinggi di dunia. Namun, di sisi lain, Bank Sentral India (Reserve Bank of India/RBI) tetap konsisten dengan kebijakan anti-kripto yang cenderung mengarah pada pelarangan.
Dalam dokumen pemerintah yang dikutip Reuters, terlihat jelas bahwa otoritas keuangan dan pajak India semakin khawatir terhadap risiko stabilitas sistem keuangan akibat perdagangan aset kripto yang berlangsung tanpa regulasi jelas.
RBI menegaskan bahwa bank sentral sebaiknya tidak melakukan perdagangan atau memiliki eksposur terhadap aset kripto, termasuk stablecoin privat, demi mencegah risiko contagion. Walaupun secara hukum bank-bank komersial di India bebas untuk berinteraksi dengan kripto, kenyataannya mereka menghindari eksposur karena peringatan berulang dari RBI. Sikap keras ini bukan hal baru; RBI bahkan pernah mencoba melarang kripto sepenuhnya, namun kebijakan tersebut dibatalkan oleh putusan pengadilan pada 2021.
Baca Juga: Indonesia-India Percepat Pembayaran Lintas Batas Berbasis QR
Selain RBI, departemen pajak India juga menyoroti masalah serius terkait pelaporan aset kripto. Dari sekitar 645.000 individu yang melakukan transaksi kripto pada tahun fiskal yang berakhir Maret 2023, kurang dari 25% yang melaporkannya dalam pengajuan pajak.
Otoritas pajak kesulitan melacak kepemilikan yang menguntungkan karena banyak transaksi dilakukan di bursa luar negeri dan dompet privat. Estimasi terbaru menunjukkan India memiliki hampir 39 juta trader kripto dengan total kepemilikan sekitar US$ 2,1 miliar per Mei 2026.
Meski belum ada kerangka regulasi komprehensif, pemerintah India telah menerapkan rezim pajak yang agresif: pajak flat 30% atas keuntungan kripto dan 1% TDS (tax deducted at source) untuk setiap transaksi. Bahkan, pada 2021 sempat dipertimbangkan rancangan undang-undang untuk melarang seluruh kripto privat, namun akhirnya ditunda.
Kini, dengan tekanan dari RBI dan departemen pajak, arah kebijakan aset digital di India bisa semakin ketat. Jika pengaruh kedua lembaga ini mendominasi, jutaan pengguna kripto di India berpotensi menghadapi pembatasan lebih keras, meskipun tingkat adopsi di negara tersebut sangat tinggi.
