ASIAWORLDVIEW – Kongres El Salvador telah menyetujui reformasi yang mencabut status Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, dalam sebuah pembalikan dari keputusan penting tahun 2021 di negara tersebut, menurut laporan media. Amandemen terhadap undang-undang Bitcoin dilakukan setelah kesepakatan pinjaman dengan Dana Moneter Internasional (IMF), yang mengharuskan penerimaan mata uang kripto ini dilakukan secara sukarela di negara tersebut.
Pada tahun 2021, El Salvador menjadi negara pertama yang mengadopsi mata uang kripto sebagai alat pembayaran yang sah. Secara resmi mengakui Bitcoin di samping dolar AS, yang telah menjadi mata uang utama negara itu selama dua dekade.
Baca Juga: OJK: Tingkatkan Literasi Keuangan terhadap Aset Kripto demi Kurangi Kerugian
Perubahan legislatif yang disahkan pada 30 Januari menghapus penerimaan wajib Bitcoin di El Salvador, sehingga penggunaannya sepenuhnya bersifat sukarela. Reformasi ini disetujui dengan 55 suara setuju dan dua suara menolak.
Amandemen tersebut dilaporkan terjadi setelah hampir dua tahun tekanan dari IMF, yang mendesak negara tersebut untuk mengurangi risiko keuangan terkait Bitcoin dengan imbalan pinjaman sebesar $ 1,4 miliar, yang disetujui pada bulan Desember, untuk menstabilkan ekonomi negara yang sedang mengalami kesulitan.
IMF secara khusus mendorong agar penerimaan Bitcoin bersifat sukarela di sektor swasta, menurut Reuters.
Langkah ini menandai perubahan kebijakan yang signifikan bagi El Salvador, karena Presiden Nayib Bukele memperjuangkan status alat pembayaran yang sah untuk Bitcoin sebagai cara untuk meningkatkan inklusi keuangan, terutama bagi penduduk yang tidak memiliki rekening ban
