ASIAWORLDVIEW – Masyarakat semakin khawatir dengan kondisi rupiah yang terus melemah hingga menembus Rp17.800 per dolar AS, karena pelemahan ini berdampak langsung pada daya beli, harga barang impor, serta stabilitas ekonomi nasional. Ketika rupiah melemah, biaya impor bahan baku dan barang konsumsi meningkat, sehingga harga-harga di dalam negeri ikut naik.
Pelemahan rupiah hingga menembus Rp17.800 per dolar AS tidak hanya menekan daya beli masyarakat, tetapi juga membebani APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) secara signifikan. Hal ini terjadi karena banyak komponen belanja negara, terutama pembayaran utang luar negeri, bunga obligasi global, serta impor barang strategis seperti energi, pangan, dan bahan baku industri, dilakukan dalam denominasi dolar.
Ketika rupiah melemah, nilai pembayaran dalam rupiah otomatis membengkak, sehingga pemerintah harus mengalokasikan dana lebih besar untuk kewajiban tersebut. Akibatnya, ruang fiskal APBN menjadi semakin sempit, sementara kebutuhan belanja untuk subsidi, pembangunan infrastruktur, dan program sosial tetap tinggi.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis Ekonomi RI Menguat di Kuartal Akhir 2026
Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu menghitung ulang anggaran negara meskipun nilai tukar rupiah melemah ke level sekitar 17.800 per dolar AS. Ia mengatakan kementeriannya telah melakukan simulasi untuk berbagai skenario ekonomi, termasuk skenario di mana harga minyak global mencapai USD100 per barel.
“Kami sudah menghitungnya. Dalam simulasi di mana harga minyak global mencapai USD100 per barel, asumsi nilai tukar rupiah juga telah diperhitungkan. Jadi tidak ada masalah, dan saya tidak perlu menghitung ulang anggaran negara,” ujarnya.
Menurutnya, pasar obligasi tetap terkendali meskipun ada tekanan terhadap rupiah, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah stabilisasi melalui pembelian kembali obligasi untuk menjaga imbal hasil tetap stabil. Ia menambahkan bahwa stabilitas pasar obligasi sangat penting untuk mempertahankan minat investor asing terhadap aset-aset Indonesia.
“Meskipun rupiah melemah, imbal hasil obligasi justru menurun berkat tindakan pemerintah dan upaya rekan-rekan kami di Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk melakukan pembelian kembali secara terbatas sehingga imbal hasil tetap terkendali,” jelasnya.
