ASIAWORLDVIEW – Ancaman deepfake semakin nyata bagi sektor keuangan Indonesia, tercermin dari kerugian yang mencapai Rp6 triliun dan 274.000 laporan penipuan yang tercatat. Teknologi manipulasi audio dan video ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menciptakan identitas palsu, meniru suara atau wajah pejabat, hingga menyebarkan informasi menyesatkan yang mampu mengelabui investor maupun nasabah.
Indah Iramadhini, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK, dalam Expert Lab dan Professional Gathering bertajuk “AI, Risk and Regulation: Navigating Deepfake Challenges in Indonesia’s Digital Economy” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bersama ADVANCE.AI, perusahaan terdepan di bidang verifikasi identitas, kepatuhan, dan manajemen risiko berbasis AI di Jakarta.
Perlu diketahui, deepfake yaitu teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mampu memanipulasi foto, audio, atau video sehingga terlihat sangat meyakinkan, bahkan sulit dibedakan dengan konten asli. Teknologi ini semakin populer karena kemampuannya menghadirkan wajah atau suara seseorang dalam konteks yang sebenarnya tidak pernah terjadi, namun juga menimbulkan risiko besar dalam penyalahgunaan.
“OJK sangat memahami bahwa infrastruktur digital yang selama ini mendorong kemajuan signifikan inklusi keuangan di Indonesia kini menjadi sasaran penipuan berbasis AI yang semakin canggih,” ujar Indah Iramadhini, Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK.
Baca Juga: Ancaman Hacker Kian Kompleks, Primacom Siapkan Strategi Berlapis
Dampaknya bukan hanya kerugian finansial, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan digital yang tengah berkembang pesat. Lonjakan kasus ini menunjukkan bahwa deepfake telah bertransformasi dari sekadar ancaman teknologi menjadi risiko sistemik yang dapat mengganggu stabilitas pasar dan keamanan data.
“Kerangka pengawasan kami terus berkembang. Kami mengharapkan lembaga jasa keuangan menerapkan autentikasi berlapis, verifikasi liveness yang kuat, serta deteksi anomali secara real-time sebagai kebutuhan operasional utama, bukan sekadar fitur tambahan opsional,” ia menambahkan.
Penguatan regulasi, peningkatan literasi digital, serta penerapan teknologi deteksi deepfake menjadi langkah mendesak. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan menjaga integritas sektor keuangan Indonesia.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan para pelaku industri dalam menyusun panduan regulasi yang ketat namun tetap praktis, sehingga inovasi dapat terus berjalan sambil menjaga integritas sistem keuangan Indonesia,” pungkasnya.
