ASIAWORLDVIEW – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perempuan memiliki jumlah yang sangat besar di Indonesia dan menjadi salah satu pilar penting dalam menggerakkan roda perekonomian nasional. Kehadiran mereka tidak hanya berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan keluarga, tetapi juga memperkuat daya saing produk lokal dengan sentuhan kreatif khas perempuan.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti mendorong UMKM perempuan untuk lebih berani membidik pasar global dengan memanfaatkan peluang dari berbagai perjanjian dagang yang telah dimiliki Indonesia. Ajakan ini menekankan pentingnya peran perempuan sebagai pelaku usaha yang tidak hanya berkontribusi pada ekonomi lokal, tetapi juga memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional.
“Beberapa hal yang kami lakukan di Kementerian Perdagangan adalah untuk mengamankan pasar-pasar internasional tersebut melalui berbagai perjanjian dagang. Hal ini juga bisa dimanfaatkan sebetulnya oleh para pelaku usaha kita,” ia mengatakan, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Bepahkupi: UMKM Kopi Lokal Jadi Eksportir Utama ke Pasar Global
Banyak UMKM wanita bergerak di sektor kuliner, fashion, kerajinan, hingga jasa, yang mampu menembus pasar domestik bahkan internasional. Peran mereka semakin strategis karena selain mendukung ekonomi, UMKM perempuan juga berperan dalam pemberdayaan sosial, membuka peluang bagi komunitas sekitar, serta menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
“Dengan kita mengamankan pasar di Uni Eropa, kita mengamankan pasar di Latin Amerika, kita mengamankan pasar di Eurasia termasuk negara seperti Rusia, belum lagi di internal ASEAN, sehingga banyak sekali potensi pasar yang kemudian bisa kita maksimalkan,” tambahnya.
Selain memperluas akses pasar produk-produk lokal ke panggung global, Wamendag mengatakan pemerintah juga mengamankan pasar dalam negeri, khususnya di tengah kondisi geopolitik yang cukup menantang saat ini.
Melalui akses yang lebih luas terhadap perjanjian dagang, UMKM wanita diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk, memperluas jaringan distribusi, serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjadikan UMKM sebagai motor penggerak ekspor dan pilar utama pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
