BPJPH Gandeng Komite Pedagang Pasar untuk Dorong Sertifikasi Halal

Halal Indonesia

ASIAWORLDVIEW – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperluas kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kementerian, lembaga, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal (JPH) nasional.

Hal itu diungkapkan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/1/2026). Ia mengatakan salah satu komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJPH dan Perkumpulan Komite Pedagang Pasar tentang sinergi sosialisasi, edukasi, dan promosi di bidang JPH.

“Kolaborasi dengan komunitas pedagang pasar memiliki nilai strategis karena pasar rakyat merupakan salah satu simpul utama peredaran produk yang dikonsumsi masyarakat setiap hari,” kata Haikal.

Baca Juga: Sertifikasi Halal Gratis bagi Usaha Kecil untuk Dorong Daya Saing

Langkah ini dilakukan guna memastikan proses sertifikasi halal berjalan lebih efektif, inklusif, dan mampu menjangkau seluruh sektor industri. Dengan adanya sinergi lintas pihak, BPJPH berupaya meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses informasi, serta mendorong kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.

Ia mengatakan penandatanganan kerja sama itu dimaksudkan untuk memperkuat peran pelaku usaha pasar, khususnya usaha mikro dan kecil (UMK), dalam mendukung implementasi kewajiban sertifikasi halal, serta penguatan ekosistem halal secara inklusif dan berkelanjutan.

“Pedagang pasar memiliki peran strategis karena merupakan garda terdepan dalam ekosistem halal. Melalui kerja sama ini, diharapkan pelaku usaha mendapatkan pemahaman, pendampingan, dan akses sertifikasi halal yang memadai,” ia menambahkan.

Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat daya saing produk halal Indonesia di pasar global, sekaligus mendukung visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.