Singapura Uji Coba Tagihan Ditokenisasi, Siapkan Regulasi Stablecoin

Stablecoin

ASIAWORLDVIEW – Otoritas Moneter Singapura (MAS) berencana untuk menguji coba tagihan yang ditokenisasi yang diselesaikan dengan mata uang digital bank sentral (CBDC) dalam skala besar. Hal ini dilakukan sebagai fase berikutnya dalam mengintegrasikan keuangan berbasis blockchain ke dalam ekonomi Singapura.

“Bank sentral Singapura juga sedang menyiapkan rancangan undang-undang untuk kerangka regulasi stablecoin,” kata Direktur Eksekutif MAS Chia Der Jiun di Festival Fintech Singapura pada Kamis (13/11/2025), mengutip Coindesk.

“Jika transaksi yang ditokenisasi ingin berkembang secara global, maka aset penyelesaian ini harus sama kuat dan aman,” kata Der Jiun. “Pada tahap saat ini, peserta pasar sedang bereksperimen dengan berbagai aset penyelesaian untuk berbagai kasus penggunaan.”

Baca Juga: Singapura Melarang Layanan Kripto Luar Negeri Tanpa Izin

Tokenisasi, proses mengubah aset dunia nyata (Real World Assets/RWAs) seperti obligasi, saham, properti, atau komoditas menjadi representasi digital dalam bentuk token yang dapat diperdagangkan di blockchain. Dengan cara ini, aset yang sebelumnya hanya bisa diperjualbelikan melalui mekanisme tradisional kini dapat diakses secara lebih mudah, transparan, dan efisien.

Tokenisasi memungkinkan kepemilikan aset dibagi menjadi unit-unit kecil, sehingga investor dengan modal terbatas pun dapat berpartisipasi. Selain itu, transaksi token di blockchain tercatat secara permanen dan dapat diverifikasi, sehingga meningkatkan keamanan serta mengurangi risiko manipulasi. Inovasi ini diyakini mampu memperluas akses investasi, mempercepat likuiditas, dan membuka peluang baru dalam integrasi teknologi keuangan modern.

Der Jiun menjelaskan bagaimana liabilitas bank yang ditokenisasi mendapat manfaat dari persyaratan regulasi saat ini yang “mendukung stabilitas nilai dan kesatuan uang,” yang akan diuji coba oleh bank sentral melalui utang pemerintah yang ditokenisasi yang didukung oleh CBDC