ASIAWORLDVIEW – Reformasi kebijakan perdagangan Indonesia telah memberikan dampak positif yang signifikan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Melalui penyederhanaan regulasi ekspor, peningkatan akses pasar internasional, serta dukungan terhadap digitalisasi dan inovasi produk, UMKM kini memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar global.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengatakan, Kamis (16/0/2025), kebijakan ini juga mendorong peningkatan daya saing produk lokal, memperkuat ketahanan usaha kecil, dan membuka jalur distribusi yang lebih efisien. Dengan dukungan tersebut, UMKM tidak hanya mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi dunia, tetapi juga berhasil memperluas jangkauan ekspor dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kebijakan perdagangan Indonesia terus berkembang untuk mendukung eksportir, terutama UMKM, dalam menghadapi risiko global sekaligus memanfaatkan peluang baru,” katanya.
Baca Juga: Mendag Budi Santoso: Produk Kerajinan Kontributor Utama Ekspor, INACRAFT Jadi Panggung UMKM
Pemerintah telah meluncurkan serangkaian program dan langkah deregulasi impor untuk mendukung kinerja ekspor UMKM. Salah satu langkah kunci adalah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16 Tahun 2025, yang menggantikan peraturan lama termasuk Nomor 36 Tahun 2023, untuk menyederhanakan kebijakan impor dan mempermudah proses bisnis.
Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan arus investasi, menciptakan iklim yang ramah bisnis, dan meningkatkan daya saing industri. Kementerian Perdagangan juga mempromosikan program prioritasnya, UMKM BISA Ekspor, yang mendukung UMKM menjadi eksportir melalui kurasi produk, pencocokan bisnis dengan pembeli asing, akses pameran, dan pelatihan.
“Pemerintah saat ini sedang melaksanakan program deregulasi yang komprehensif, termasuk meningkatkan sistem perizinan, memajukan layanan perdagangan digital, dan meningkatkan investasi,” ia menambahkan.
UMKM sangat penting bagi perekonomian, menyumbang 60,51 persen terhadap PDB Indonesia dan 15,7 persen terhadap total ekspor. Upaya untuk memperluas digitalisasi, meningkatkan inklusi keuangan, dan meningkatkan infrastruktur logistik juga merupakan bagian dari strategi yang lebih luas untuk meningkatkan produktivitas dan mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai nilai global.
