Cadangan Emas Tetap Utuh, BI Tegaskan Komitmen Transparansi dan Stabilitas

Bank Indonesia.

ASIAWORLDVIEW – Bank Indonesia (BI) secara resmi membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa pihaknya telah menjual cadangan emas sebanyak 11 ton pada Juli 2025. Klarifikasi ini disampaikan sebagai respons atas informasi yang beredar di publik dan media, yang dinilai tidak akurat. BI menegaskan bahwa tidak ada transaksi penjualan cadangan emas yang dilakukan pada periode tersebut, dan seluruh cadangan emas tetap tercatat dalam neraca keuangan bank sentral sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Merespon pertanyaan mengenai BI melakukan penjualan emas sebanyak 11 ton yang beredar, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan komitmen BI dalam menjaga transparansi dan stabilitas keuangan nasional. Selain itu, memastikan bahwa pengelolaan cadangan devisa, termasuk emas, dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Harga Emas Dunia Melejit, Ketegangan Global dan USD Lemah Jadi Pemicu Utama

Ia mengimbau agar publik dapat mengacu data resmi cadangan devisa Indonesia yang dipublikasikan melalui situs Bank Indonesia.

Sebelumnya, Bank Indonesia dikabarkan melepas cadangan emas 11 ton pada Juli 2025 muncul melalui laporan World Gold Council (WGC). Ringkasan data tertuang dalam “Central bank gold statistics: Central bank gold buying rebounds in August” yang dipublikasikan pada 3 Oktober 2025.

Laporan itu memuat statistik pembelian dan penjualan emas oleh bank sentral di berbagai negara, termasuk Indonesia, sehingga memicu spekulasi publik terkait kebijakan cadangan devisa BI. Namun, Bank Indonesia kemudian memberikan klarifikasi resmi bahwa tidak ada penjualan cadangan emas yang dilakukan pada periode tersebut, menegaskan bahwa seluruh aset emas tetap tercatat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.