Thailand Tangkap Buronan Kripto Internasional, Diciduk di Mal Mewah Bangkok

Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan dengan memborgol.

ASIAWORLDVIEW – Pria Portugal yang diduga oleh polisi sebagai dalang penipuan kripto dan kartu kredit senilai USD580 juta telah ditangkap di Bangkok, Thailand. Ia diidentifikasi sebagai Pedro M. oleh surat kabar Thailand berbahasa Inggris Khaosod, pertama kali terlihat di sebuah mal mewah oleh seorang jurnalis Portugal yang sedang berlibur di kota tersebut.

Nama belakang Pedro tidak dikonfirmasi oleh Khaosod, tetapi profil dan gambarnya sesuai dengan Pedro Mourato, yang terkenal di media Portugal.

Pihak berwenang Thailand mengatakan mereka mengonfirmasi identitasnya menggunakan pengenalan wajah dan data biometrik. Polisi mengerahkan lebih dari 10 penyelidik berpakaian sipil untuk menggeledah mal tersebut. Pedro M. dilaporkan ditemukan saat sedang menelepon dengan smartphone-nya dengan ekspresi “tegang”.

Baca Juga: Kasus Penipuan Terkait Aset Digital dan Kripto Tengah Marak di China

Polisi mengatakan bahwa Pedro, yang lahir di Lisbon, telah tinggal di Thailand sejak 2023. Dia berhasil menghindari surat perintah penangkapan awal yang diterbitkan setelah dia pertama kali masuk ke negara tersebut dan tetap tinggal di sana. Namun, dia berada di sana secara ilegal setelah gagal memperbarui visanya atau mendaftarkan alamatnya secara resmi.

Dia dilaporkan terus melakukan aktivitas penipuan di Thailand, diduga menipu investor lebih dari 1 juta baht ($30.800) saat berada di Bangkok. Mengutip basis data Interpol, Khaosod menyebutkan bahwa Pedro terlibat dalam kasus penipuan di berbagai negara, termasuk Portugal, Eropa, Filipina, dan Thailand.

Melarikan diri ke Thailand mungkin bukan strategi efektif untuk menghindari hukuman atas kejahatan kripto. Namun Thailand telah meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan kripto, dengan menangkap sejumlah buronan internasional dalam setahun terakhir.

Dalam kurun waktu 2025, Thailand bersama negara-negara tetangga seperti Indonesia berhasil membongkar jaringan penipuan kripto lintas negara yang merugikan korban hingga ratusan miliar rupiah. Salah satu kasus besar melibatkan sindikat yang beroperasi melalui platform investasi palsu seperti JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX, di mana pelaku utama berinisial AW ditangkap saat hendak melarikan diri melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Penangkapan ini merupakan bagian dari kerja sama regional dalam memburu pelaku kejahatan siber yang memanfaatkan aset digital untuk pencucian uang dan penipuan daring. Thailand, sebagai pusat aktivitas kripto di Asia Tenggara, menghadapi tantangan besar dalam mengawasi transaksi digital yang kompleks dan lintas batas. Oleh karena itu, penangkapan para buronan ini menunjukkan komitmen kuat otoritas Thailand dalam menjaga integritas pasar kripto dan melindungi investor dari praktik ilegal yang merusak kepercayaan publik terhadap teknologi blockchain dan aset digital.