Menteri Budi Santoso: CEPA Jadi Titik Awal Dominasi Ekspor Indonesia

Menteri Perdagangan Budi Santoso

ASIAWORLDVIEW – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) dengan Kanada dan Uni Eropa merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Kesepakatan ini membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing nasional melalui kerja sama yang lebih erat di bidang investasi, jasa, dan standar perdagangan.

“Penyelesaian IEU-CEPA (Indonesia-Uni Eropa) dan penandatanganan ICA-CEPA (Indonesia-Kanada) merupakan titik awal untuk memperkuat posisi perdagangan kita di panggung global, terutama dalam iklim geopolitik dan perdagangan global saat ini,” ujarnya dalam pembukaan Forum Strategis ICA-CEPA dan IEU-CEPA pada Senin (29/9/2025).

Dengan CEPA, Indonesia tidak hanya memperluas jejaring ekonomi global, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap integrasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekspor, menarik investasi asing, dan memperkuat hubungan bilateral dengan mitra dagang utama.

Baca Juga: Mendag Budi Santoso Bangga Ritel Modern Bawa Produk UMKM Naik Kelas

Ia menjelaskan bahwa ekspor Indonesia ke Kanada tercatat sebesar USD3,5 miliar pada tahun 2024. Sementara ekspor ke Uni Eropa mencapai US$30 miliar pada tahun yang sama. Perjanjian ekonomi ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor Indonesia ke Kanada dan Uni Eropa.

“ICA-CEPA akan membuka akses pasar Indonesia ke kawasan Amerika Utara. Selain itu, tim khusus akan dibentuk untuk menangani hal-hal terkait CEPA, terutama setelah implementasinya,” lanjut dia.

ICA-CEPA ditandatangani di Ottawa, Kanada, pada 24 September 2025. Melalui perjanjian ini, lebih dari 90 persen, atau sekitar 6.573 garis tarif Indonesia, mendapatkan perlakuan preferensial di pasar Kanada.

Produk-produk potensial Indonesia, seperti tekstil, sepatu, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan, elektronik otomotif, dan bahkan sarang burung walet, diprediksi akan semakin kompetitif, ungkap menteri tersebut.

Menurutnya, beberapa produk akan menikmati tarif 0 persen setelah perjanjian ini berlaku, seperti makanan olahan, seafood, produk kerajinan serat alami, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.

Sementara itu, IEU-CEPA ditandatangani di Bali pada 23 September 2025, di mana perjanjian ini mencakup perdagangan barang dan jasa, serta investasi antara Indonesia dan Uni Eropa. Untuk barang, kedua belah pihak berkomitmen untuk menghilangkan tarif pada lebih dari 98 persen dan hampir 99 persen dari nilai impor.