Bos Indodax: Stablecoin Rupiah Bisa Pangkas Biaya Remitansi ke Bawah 1 Persen

CEO Indodax William Sutanto

ASIAWORLDVIEW – Stablecoin berbasis rupiah memiliki potensi besar untuk mendisrupsi industri remitansi tradisional yang selama ini dikenakan biaya tinggi, terutama untuk pengiriman dana dalam jumlah kecil. Dengan teknologi blockchain yang memungkinkan transaksi peer-to-peer secara langsung dan efisien, stablecoin rupiah dapat memangkas biaya remitansi dari kisaran 5 hingga 7 persen menjadi di bawah 1 persen.

Hal itu diugkapkan CEO Indodax William Sutanto di CFX Crypto Conference (CCC) 2025 di Tabanan, Bali, Kamis (21/8/2025). Ia menilai stablecoin rupiah dapat mendisrupsi industri remitansi yang selama ini dikenakan biaya cukup tinggi, terutama untuk nominal kecil.

“Remittance dengan jumlah yang kecil, itu fee-nya agak besar, bisa 5 hingga 7 persen. Dengan stablecoin kita bisa turunkan di bawah 1 persen. Nah dari situ kita melihat bahwa marketnya ada,” tuturnya.

Baca Juga: Stablecoin Rupiah, Jalan Baru Menuju Indonesia sebagai Pusat Kripto Regional

Hal ini sangat signifikan bagi pekerja migran dan pelaku usaha mikro yang sering mengirim uang lintas negara dalam nominal kecil. Selain itu, transaksi dengan stablecoin rupiah berlangsung hampir instan dan transparan, tanpa perlu melalui perantara seperti bank atau jaringan SWIFT yang memakan waktu dan biaya. Dengan kestabilan nilai yang dijamin oleh cadangan fiat, stablecoin rupiah juga memberikan rasa aman bagi pengguna, menjadikannya solusi ideal untuk memperluas inklusi keuangan dan memperkuat posisi rupiah dalam ekosistem digital global.

Apabila nantinya diresmikan di Indonesia, ia menilai inovasi stablecoin berbasis rupiah akan lebih ideal dibanding stablecoin global seperti USDT atau USDC. Selain memperkuat kedaulatan mata uang nasional, stablecoin rupiah juga berpotensi memperluas eksposur rupiah ke pasar internasional.

“Dari situ (stablecoin) membuka peluang, misalkan nanti use case stablecoin rupiah untuk enable money market di Indonesia, untuk membeli obligasi, baik obligasi pemerintah maupun obligasi swasta di Indonesia. Kalau kita listing di luar negeri artinya orang luar negeri lebih gampang membeli stablecoin rupiah, kemudian lebih gampang membeli instrumen investasi berbasis rupiah,” imbuhnya.