ASIAWORLDVIEW – Peringatan Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia pada tahun 2025 menjadi momen reflektif atas capaian dan tantangan bangsa, terutama dalam isu kemiskinan yang masih membayangi jutaan rakyat. Di satu sisi, pemerintah mengklaim keberhasilan menekan angka kemiskinan nasional hingga 8,47 persen—terendah dalam dua dekade terakhir—berkat program seperti Makan Bergizi Gratis, revitalisasi sekolah, dan pembentukan Koperasi Merah Putih
Namun di sisi lain, kritik tajam muncul dari berbagai kalangan yang menilai bahwa pendekatan berbasis bantuan sosial belum menyentuh akar persoalan struktural. Bahkan, perubahan standar garis kemiskinan oleh Bank Dunia mengalami lonjakan.
Menurut laporan terbaru Bank Dunia yang dirilis pada Juni 2025, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai sekitar 194 juta jiwa, atau 68,3% dari total populasi, jika menggunakan standar garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas (UMIC).
Angka ini melonjak dibandingkan sebelumnya karena Bank Dunia memperbarui garis kemiskinan global berdasarkan standar Purchasing Power Parity (PPP) 2021, yang lebih tinggi dari PPP 2017. Garis kemiskinan ekstrem kini ditetapkan sebesar USD3 per hari (sekitar Rp546.000 per bulan), sedangkan untuk kategori UMIC, ambang batasnya adalah USD8,30 per hari (sekitar Rp1.512.000 per bulan).
Meski terlihat tinggi, Bank Dunia menekankan bahwa lonjakan ini bukan berarti kemiskinan di Indonesia meningkat secara nyata, melainkan hasil dari penyesuaian metodologi global untuk mencerminkan biaya hidup yang lebih akurat.
Jumlah angka kemiskinan mengalami peningkatan bukan semata karena kondisi ekonomi memburuk, tetapi karena standar hidup minimum yang dianggap layak kini lebih tinggi. Kenaikan garis kemiskinan sebesar 2,34 persen juga menandakan bahwa biaya hidup makin tinggi, sementara daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.
Asiaworldview.com mengutip dari berbagai sumber, Minggu (17/8/2025), penyebab kemiskinan terjadi akibat banyak faktor. Salah satunya, pendidikan.
Baca Juga: Transformasi Ekonomi Jadi Kunci Prabowo Capai Target Pertumbuhan 2026

Pendidikan rendah membatasi peluang kerja dan kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup. Akses pendidikan terutama di daerah terpencil, tidak cukup layak.
Selain itu, gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) juga banyak terjadi di Indonesia. Tingginya angka pengangguran dan banyaknya pekerja informal dengan upah rendah membuat banyak keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.
Distribusi kekayaan yang tidak merata menyebabkan sebagian besar penduduk tidak memiliki akses terhadap sumber daya dan peluang ekonomi. Ketimpangan ini juga memperbesar jurang antara kelompok kaya dan miskin.
Sebagian pihak menilai bahwa pemerintah belum berhasil mengatasi akar persoalan kemiskinan secara menyeluruh, terutama dalam hal pemerataan ekonomi dan perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Dalam pidato HUT ke-80 RI, tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri menyoroti kemiskinan sebagai ancaman terhadap kedaulatan dan keadilan sosial. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan janji untuk menyejahterakan rakyat secara nyata.
Ia menekankan bahwa perhatian terhadap fakir miskin dan anak terlantar bukan sekadar kebijakan, melainkan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 34 UUD 1945, serta merupakan praksis ideologi Pancasila. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang sangat kaya, namun kekayaan tersebut belum dibagikan secara merata, sehingga ketimpangan sosial masih menjadi tantangan besar.
