ASIAWORLDVIEW – PT Pengelola Investasi Danantara Indonesia (Persero), atau BPI Danantara, akan menerima tambahan pendanaan sebesar sekitar Rp162,28 triliun pada Juli 2025. Dana ini berasal dari perbankan luar negeri.
PT Pengelola Investasi Danantara Indonesia (Persero) akan menerima tambahan dana baru senilai 10 miliar dolar AS atau sekitar Rp162,28 triliun pada bulan Juli 2025.
“Tambahan dana tersebut berasal dari bank-bank asing,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ia mengatakan bahwa Danantara telah mencapai tonggak penting, dengan kerja sama investasi internasional senilai 7 miliar dolar AS dengan Qatar, Rusia, China, dan Australia.
Baca Juga: Prabowo Sebut Danantara Terinspirasi dari Keberhasilan Temasik Milik Singapura
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Wisma Danantara pada Februari 2025 sebagai “rumah besar” pengelolaan investasi negara.
CEO Rosan Roeslani menyebut kepercayaan internasional terhadap Danantara sebagai “luar biasa” dan menegaskan komitmen lembaga ini untuk mempercepat pembangunan ekonomi Indonesia. Ia menegaskan komitmen Danantara untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%, sejalan dengan visi Presiden Prabowo menuju Indonesia Emas 2045.
Namun Danantara mendapat penolakan oleh sebagian masyarakat muncul karena sejumlah kekhawatiran yang cukup serius, meskipun lembaga ini digadang-gadang sebagai solusi strategis untuk pengelolaan investasi nasional.
Danantara memiliki kekuasaan besar dalam mengelola aset negara, namun tidak tunduk pada mekanisme pengawasan ketat seperti BPK atau KPK. Kekhawatiran muncul bahwa dana publik bisa disalahgunakan tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
Apalagi struktur kepemimpinan Danantara melibatkan tokoh-tokoh yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. Hal ini memicu kekhawatiran soal konflik kepentingan.
