ASIAWORLDVIEW – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa defisit APBN Indonesia tahun 2025 akan dijaga tetap di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sesuai amanat Undang-Undang APBN.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga defisit tetap terkendali sesuai dengan batas yang ditetapkan oleh Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” ujar Mulyani dalam pertemuan dengan Wakil Direktur Pelaksana IMF Gita Gopinath di Jakarta pada hari Jumat (20/6/20250.
Hingga akhir Mei 2025, defisit tercatat sebesar Rp21 triliun, atau hanya 0,09% dari PDB, jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yaitu Rp616,2 triliun atau 2,53% dari PDB. Pemerintah berkomitmen mengelola APBN secara hati-hati dan bijaksana, sambil tetap melindungi daya beli masyarakat melalui berbagai stimulus fiskal.
Baca Juga: Riset: Kawasan Asia Pasifik Alami Pertumbuhan Ekonomi Kuat Secara Global
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi menghadapi ketidakpastian global—seperti disrupsi rantai pasok, suku bunga tinggi, dan risiko inflasi—agar pembangunan nasional tetap berlanjut secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan bahwa Pemerinta terus mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan hati-hati dan bijaksana. Selain itu, menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai stimulus untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Upaya-upaya semacam itu dilakukan untuk mengantisipasi dampak gejolak ekonomi global terhadap perekonomian nasional.
“Dengan demikian, inilah upaya yang kami lakukan agar pembangunan Indonesia dapat terus berlanjut, bahkan di tengah tantangan yang sulit,” ia menegaskan. “Kami optimis tetapi tetap waspada.
