Dugaan Intimidasi dan Pemerasan terhadap Investor China, Kadin Pusat Langsung Bertindak Tegas

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie.(Instagram)

ASIAWORLDVIEW – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah memberhentikan sementara tiga anggotanya menyusul dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap sebuah perusahaan teknik asal China di Cilegon.

Tiga orang diduga berupaya memeras China Chengda Engineering Co., kontraktor utama untuk Chandra Asri Alkali (CAA), anak perusahaan Chandra Asri Pacific yang terdaftar di bursa, yang dimiliki oleh salah satu orang terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu.

“Kami menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh anggota Kadin Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil oleh Kepolisian Daerah Banten,” kata Ketua Umum Kadin Anindya Novyan Bakrie.

Ia mengatakan Kadin Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ketiga anggota tersebut telah diberhentikan sementara hingga putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dibuat.

Baca Juga: Kadin Lobi Otoritas AS, Bantu Ekspor Garmen Indonesia Hadapi Trump Tariff

“Ini telah menyebabkan kekacauan yang tidak perlu,” kata Anindya.

“Kadin menyesalkan gangguan yang muncul sebagai akibat dari kasus ini.” Pada malam hari tanggal 16 Mei, Kepolisian Daerah Banten menetapkan tiga orang sebagai tersangka kriminal. Mereka termasuk MS, Ketua Kadin Cilegon; IA, Wakil Ketua Bidang Industri; dan RZ, Ketua Himpunan Nelayan Indonesia (HNSI) cabang setempat. Para tersangka dituduh menuntut bagian dalam proyek pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) yang sedang dilakukan oleh CAA, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia dengan total investasi sebesar Rp 15 triliun

Tindakan tersebut melanggar prinsip-prinsip bisnis yang etis dan dapat merusak kepercayaan investor pada saat negara ini berusaha untuk menarik lebih banyak investasi asing.

Sementara RJ diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan. MS, selain terlibat dalam pemaksaan proyek, juga diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek