ASIAWORLDVIEW – Pemerintah berdiskusi mengenai Bitcoin yang dimasukkan ke dalam cadangan strategis Indonesia. Rencananya akan dilakukan oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Usulan ini diajukan oleh para pemimpin industri seperti Gabriel Rey, CEO Triv, dan Anthony Leong Wasekjen HIPMI, yang berpendapat bahwa Bitcoin dapat menjadi aset cadangan alternatif di samping aset-aset tradisional seperti obligasi pemerintah dan emas.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi dengan hati-hati, mengakui sifat inovatif dari proposal tersebut sambil menekankan perlunya kehati-hatian dalam mengelola cadangan nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merespons usulan dari pelaku industri aset kripto yang mendorong Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan strategis negara. Usulan ini, yang muncul dari pelaku pasar kripto domestik, disambut dengan terbuka namun penuh kehati-hatian oleh otoritas.
Baca Juga: Dianggap Emas Digital, Pakar Ingatkan Investasi Bitcoin Berisiko
Bitcoin yang terdesentralisasi, suplai yang terbatas, dan ketahanan terhadap inflasi dapat memberikan Indonesia lindung nilai terhadap ketidakpastian ekonomi global. Beberapa pendukung menyarankan bahwa jika Danantara mengalokasikan Rp300 triliun untuk Bitcoin, negara ini dapat memperoleh hingga 200.000 BTC, yang berpotensi memperkuat posisi keuangan Indonesia.
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyebut gagasan tersebut sebagai bentuk inovasi dan antusiasme dari industri kripto untuk memperkuat ekosistem keuangan digital nasional. Namun, ia mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dan tata kelola dalam pengelolaan aset negara.
“Kami dalam posisi sangat menghargai adanya usulan yang tampaknya cukup inovatif dan dimunculkan dari pelaku usaha salah satu pedagang aset keuangan digital domestik terkait dengan keinginan atau usulan Danantara untuk mempertimbangkan kepemilikan cadangan Bitcoin sebagai langkah selain diversifikasi aset juga upaya untuk penguatan nilai tukar rupiah,” terangnya saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2025, Jumat (9/5).
