Industri Kosmetik di Indonesia Hasilkan Rp158 Triliun per Tahun, BPOM Pastikan Produk Aman

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),

ASIAWORLDVIEW – Strategi pemerintah Indonesia untuk memajukan sektor kosmetik nasional antara lain dengan mendorong upaya. Hal ini untuk memastikan mutu produk dalam negeri yang tinggi.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar mengatakan, Rabu (14/5/2025), “sebagai regulator, kami akan memberikan dukungan yang maksimal bagi pertumbuhan (industri) kosmetik di negara kita karena kosmetik merupakan kebutuhan dasar kita, bukan lagi kebutuhan sekunder.

Nilai ekonomi industri kosmetik yang dipatok sebesar Rp158 triliun per tahun menunjukkan industri ini memiliki potensi yang signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Angka tersebut diharapkan akan meningkat di tahun-tahun mendatang.

Strategi lainnya menyusun regulasi untuk mengembangkan sektor kosmetik. Sebagai regulator, pemerintah mendukung industri dengan memberikan kemudahan dan perlindungan kepada produsen dan konsumen produk kosmetik.

Baca Juga: Perjuangan Brand Kosmetik Lokal Implora hingga Populer

“Kita melindungi masyarakat agar mendapatkan produk (kosmetik) yang aman sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada pelaku industri. Jadi, legalitas itu sangat dibutuhkan, termasuk bahan bakunya, apakah diimpor, diekspor, diproduksi, dan sebagainya,” ia menambahkan.

BPOM akan memberikan arahan kepada produsen untuk mengembangkan inovasi pemanfaatan bahan baku kosmetik dan mematenkannya. Dengan begitu, produsen kosmetik bisa memberikan dampak ekonomi berganda melalui inovasi produk yang menggunakan bahan baku lokal. Strategi pemerintah selanjutnya adalah hilirisasi bahan baku kosmetik dengan menggandeng akademisi dan industri.

“Kita ingin kekayaan alam kita ini bisa dikembangkan oleh industri, bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau perguruan tinggi. Pemerintah akan ikut melakukan hilirisasi dengan memberikan sertifikasi sebagai produk unggulan kita,” pungkasnya.