Apple dan Samsung Terkena Imbas Trump Tariff, Harga Gadget Lebih Mahal

Samsung Galaxy S25 Series

ASIAWORLDVIEW – Tarif impor baru atau dikenal dengan Trump Tariff secara global baru telah diumumkan oleh Presiden Amaerika Serikat (AS) Donald Trump. Tak hanya dunia ekonomi global, pasar smartphone juga terkena imbasnya.

Analis memberikan gambaran yang suram bagi Apple dan Samsung di pasar AS. Perubahan ini mungkin akan sangat memukul kedua merek ini karena mereka adalah merek smartphone terbesar di wilayah ini.

Apple dan Samsung menghadapi tarif AS yang lebih tinggi Raksasa Korea Selatan dan Cupertino yang berbasis di Korea Selatan ini dapat menghadapi tarif AS yang cukup tinggi, seperti yang disampaikan oleh kepala analis CCS Insight, Ben Wood, yang berbagi rinciannya dengan MobileWorldLive.

Donald Trump mengungkapkan tarif global terbaru pada tanggal 2 April 2025 yang dapat mengakibatkan harga yang lebih tinggi yang harus ditanggung oleh konsumen AS. Wood menyatakan bahwa Apple dan Samsung adalah dua merek terbesar dalam hal pangsa pasar smartphone di AS. Jadi, keduanya akan sangat terpukul oleh tarif ini karena mereka sangat bergantung pada manufaktur asing seperti Vietnam dan China.

Baca Juga: Alasan AS Berlakukan Tarif Impor 32% ke Indonesia

Negara-negara ini dikenal sebagai pusat manufaktur dan juga berada di urutan teratas dalam daftar tarif. China dikenakan pajak 34 persen, sementara Vietnam dikenakan tarif 46 persen. Pemimpin AS lebih lanjut menambahkan bahwa angka China secara keseluruhan mungkin lebih tinggi ketika mempertimbangkan semua biaya lainnya.

Dengan kata lain, kenaikan biaya impor dapat mempengaruhi konsumen jika tidak ada perubahan dalam waktu dekat. Margin keuntungan Apple dan Samsung juga akan terpukul, tetapi konsumen dapat membantu meringankan biaya tambahan ini.

Untuk mengingat kembali, baik Samsung maupun Apple telah mencoba mengurangi ketergantungan mereka pada China dengan mengalihkan produksi mereka. Beberapa alternatif selain Tiongkok termasuk Vietnam dan India, dengan tarif 26 persen yang diberlakukan di India.