ASIAWORLDVIEW – Industri kripto di Indonesia makin beragam, dengan munculnya berbagai aplikasi baru. Bitwyre dengan bangga mengumumkan perolehan lisensi resmi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (Bappebti).
Pencapaian ini semakin memperkuat posisi Bitwyre sebagai pelopor dalam ekosistem kripto Indonesia, sekaligus membuka peluang untuk mewujudkan visi mengembangkan Crypto SuperApp pertama di tanah air serta pusat perdagangan stablecoin dan derivatif.
“Perolehan lisensi PFAK mencerminkan komitmen Bitwyre dalam menciptakan platform perdagangan yang menjunjung tinggi keamanan, transparansi, dan kepercayaan pengguna. Dengan mematuhi standar regulasi yang berlaku, Bitwyre bertekad membangun kepercayaan jangka panjang di komunitas serta berperan aktif dalam membentuk masa depan industri aset kripto di Indonesia,” ujar Jaricho Naftaly, selaku Kepala Hubungan Pemerintahan Bitwyre, dikutip Asiaworldview.com, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga: OJK Ambil Alih Pengawasan Aset Digital, Sinyal Positif bagi Industri Kripto
Bitwyre memiliki misi untuk menghadirkan berbagai layanan komprehensif dalam satu SuperApp, menawarkan solusi on ramp dan off ramp yang mudah serta fitur penukaran koin yang praktis. Perusahaan juga berambisi menjadi platform perdagangan stablecoin terbesar di Indonesia, sekaligus mengembangkan teknologi perdagangan derivatif yang mutakhir.
“Perolehan lisensi PFAK dari Bappebti menjadi pencapaian penting bagi Bitwyre. Langkah ini mempercepat misi kami untuk menghadirkan Crypto SuperApp pertama di Asia Tenggara yang menawarkan pengalaman trading mobile yang lancar serta fitur staking koin yang segera diluncurkan pada akhir tahun ini,” ujar Dendi Suhubdy, CEO Bitwyre. “Selain itu, kami tetap berkomitmen dalam mendukung dan melayani pedagang dan investor institusional melalui layanan OTC yang terpercaya serta likuiditas tinggi untuk perdagangan stablecoin.”.
