Do Kwon Diekstradisi ke AS Buntut Runtuhnya TerraUSD dan Luna

TerraUSD.

ASIAWORLDVIEW – Pengusaha cryptocurrency Korea Selatan Do Kwon akan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) dari Montenegro atas runtuhnya dua token digital – token TerraUSD dan Luna.

Selama berbulan-bulan, AS dan Korea Selatan telah mengupayakan ekstradisi Kwon, dengan tuduhan bahwa penipuan menyebabkan kegagalan perusahaan di balik token tersebut, yang menghilangkan sekitar $40 miliar (£31,7 miliar) dari investor dan mengguncang pasar kripto global.

Montenegro tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS atau Korea Selatan, sehingga masalah ini harus diselesaikan di pengadilan. Keputusan tersebut menandai berakhirnya lebih dari 18 bulan keputusan dan pembalikan.

Baca Juga: Trading Bitcoin Jadi Pilihan Investasi Populer bagi Banyak Orang

“Menteri Kehakiman, Bojan Bozovic, mengeluarkan keputusan yang menyetujui ekstradisi terdakwa, Kwon Do Hyung, ke Amerika Serikat,” kata Kementerian Kehakiman dalam sebuah pernyataan.

“Disimpulkan bahwa sebagian besar kriteria yang ditentukan oleh undang-undang mendukung permintaan ekstradisi dari otoritas yang berwenang di Amerika Serikat,” kata pernyataan itu.

Ia menambahkan bahwa Kwon telah setuju untuk diekstradisi ke Korea Selatan dan Amerika Serikat.