Bos Coinbase Ramalkan UU Kripto di AS segera Disahkan

Faryar Shirzad, kepala kebijakan di Coinbase.(CNBC)

ASIAWORLDVIEW – Faryar Shirzad, Kepala Kebijakan di Coinbase, mengharapkan Amerika Serikat (AS) untuk segera mengatur industri mata uang kripto setelah Donald Trump menjadi presiden. Ia meramalkan undang-undang kripto akan melewati Kongres “dengan cukup cepat”

“Presiden terpilih Donald Trump dari Partai Republik mencalonkan diri dengan platform kebijakan yang terkenal pro-kripto – memasuki Gedung Putih. UU kripto sepertinya akan segera terwujud,” ia mengatakan, Asiaworldview.com mengutip dari CNBC, Senin (2/12).

Baca Juga: Coinbase Jadi Pelopor dan Pemimpin Pasar di Industri Kripto

Partai Republik juga mengamankan trifecta pemerintahan, mendapatkan kendali atas Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat. Hal ini, menurut Shirzad, akan membuat proses pengesahan undang-undang kripto menjadi lebih lancar.

“Kami memiliki Kongres paling pro-kripto yang pernah ada [dalam] sejarah, kami memiliki presiden yang sangat pro-kripto yang akan menjabat,” kata Shirzad kepada CNBC pekan lalu di sebuah acara yang diselenggarakan oleh divisi Inggris dari kelompok advokasi yang didukung Coinbase, Stand With Crypto.

“Saya pikir kombinasi tersebut akhirnya akan memungkinkan 50 juta orang Amerika yang memiliki kripto untuk menyuarakan kepentingan dan suara mereka dalam kebijakan.”