ASIAWORLDVIEW – Kabut asap yang menyelimuti sebagian besar wilayah Indonesia bukan lagi sekadar persoalan lingkungan atau kesehatan, melainkan telah menjelma menjadi gangguan yang merambat ke hampir setiap aspek kehidupan, termasuk mobilitas. Kementerian Perhubungan mencatat total 2.458 penerbangan terdampak kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan yang meluas di berbagai daerah antara 11 Agustus dan 17 Oktober 2026. A
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengumumkan angka tersebut menandai peningkatan 437 penerbangan dibandingkan 2.021 penerbangan yang tercatat per 13 Oktober 2026. Gangguan yang terus meningkat ini bersumber dari visibilitas yang memburuk dengan cepat di berbagai hub regional seiring asap yang terus menyelimuti sebagian wilayah nusantara.
“Rincian gangguan tersebut mencakup 1.080 penerbangan tertunda, 1.324 pembatalan atau penundaan, 22 pengalihan rute, 6 penerbangan kembali ke pangkalan, dan 26 percepatan jadwal,” ia mengatakan.
Baca Juga: Status Darurat Karhutla Gunung Bromo, Ancaman Ekologi dan Wisata
Antara 13 dan 17 Oktober, asap menyebar melampaui Sumatra, Kalimantan, dan Papua ke wilayah yang baru terdampak di Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara—mempengaruhi total 26 bandara di seluruh negeri. Bagi wisatawan yang merencanakan perjalanan ke destinasi seperti Labuan Bajo, Manado, atau Ambon, situasi ini menuntut fleksibilitas ekstra. Selain rute domestik, asap juga mempengaruhi 14 penerbangan internasional—termasuk rute Singapura-Pontianak dan Singapura-Palembang—bersama 22 penerbangan perintis bersubsidi dan kargo di hub regional seperti Singkep, Kuala Pembuang, Tanah Merah, dan Gorontalo.
Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh penumpang leisure, tetapi juga oleh pelaku usaha yang mengandalkan pengiriman barang dan konektivitas antarwilayah. Tambahan 20 penerbangan domestik menghadapi pembatalan akibat bahaya lain yang tidak terkait, termasuk abu vulkanik dari Gunung Lewotolok dan Gunung Dukono, cuaca buruk, dan masalah teknis. Dalam konteks gaya hidup, ini adalah pengingat bahwa perjalanan bukan sekadar soal destinasi, tetapi juga soal kesiapan menghadapi hal-hal di luar kendali.
Menanggapi krisis ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menginstruksikan operator bandara di wilayah terdampak untuk memberlakukan Prosedur Visibilitas Rendah (Low Visibility Procedures) berkoordinasi dengan AirNav Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), menerbitkan Notice to Airmen (NOTAM), serta meningkatkan layanan penumpang di terminal. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan keselamatan tetap menjadi prioritas utama, meskipun di sisi lain menambah waktu tunggu dan ketidaknyamanan bagi pelancong.
Otoritas penerbangan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, bersabar dengan penyesuaian jadwal, dan memverifikasi pembaruan perjalanan langsung dengan maskapai sebelum menuju bandara. Dalam bahasa gaya hidup, ini adalah ajakan untuk kembali pada hal-hal sederhana: memeriksa ulang rencana, menyiapkan waktu cadangan, dan menerima bahwa tidak semua hal bisa dikendalikan. Bagi para pelancong, kabut asap ini mungkin menjadi pengingat bahwa perjalanan yang baik bukan hanya tentang sampai di tujuan tepat waktu, tetapi juga tentang bagaimana kita menghadapi ketidakpastian dengan tenang dan fleksibel.

One thought on “Asap Karhutla Meluas, Kemenhub Catat 2.458 Penerbangan Terganggu”