ASIAWORLDVIEW – Para politisi Inggris melalui APPG Kripto dan Aset Digital memulai penyelidikan lintas partai untuk menilai sejauh mana bank-bank di negara tersebut telah menghambat perkembangan bisnis kripto, Selasa (21/7/2026). Fokus utama investigasi ini adalah praktik penolakan pemberian rekening bank kepada perusahaan kripto serta pembatasan transaksi pembayaran yang berkaitan dengan aset digital.
Kelompok Parlemen Lintas Partai (APPG) untuk Kripto dan Aset Digital diketuai oleh Ed Vaizey, mantan Menteri Ekonomi Digital dan anggota House of Lords, serta Gurinder Singh Josan, anggota parlemen dari Partai Buruh, menurut siaran pers.
Sejak awal kemunculannya, sektor kripto memang kerap menghadapi kesulitan dalam menjalin hubungan perbankan, bahkan di beberapa negara seperti Amerika Serikat muncul fenomena yang disebut “Operasi Chokepoint 2.0,” yakni penghapusan akses perbankan secara sistematis
Sejak kripto muncul, kesulitan dalam memperoleh hubungan perbankan telah mempersulit para pelaku di bidang ini, dengan adanya penghapusan akses perbankan secara sistematis terhadap perusahaan dan individu, khususnya di AS, yang disebut sebagai “Operasi Chokepoint 2.0.”
Baca Juga: Industri Kripto Ragukan Pengesahan Kejelasan RUU 2025
“Beberapa bank besar di Inggris juga telah memberlakukan pembatasan pada pembayaran terkait kripto”, kata APPG dalam sebuah pernyataan.
APPG juga akan meninjau pembatasan yang diberlakukan oleh bank terhadap transaksi terkait kripto, di tengah kekhawatiran bahwa beberapa bank telah memperkenalkan langkah-langkah seperti memblokir pembayaran ke perusahaan kripto tertentu, atau memberlakukan batasan transfer. Penyelidikan ini bertujuan untuk memahami bagaimana pembatasan ini diterapkan, apakah proporsional, dan apa dampaknya terhadap konsumen, bisnis, inovasi, dan persaingan, kata APPG.
“Selama beberapa tahun, APPG telah mendengar laporan yang konsisten dari bisnis kripto dan aset digital bahwa mereka menghadapi kesulitan mengakses rekening bank dan layanan perbankan, di samping kekhawatiran tentang pembatasan transaksi terkait kripto oleh bank,” kata Vaizey.
Di Inggris, sejumlah bank besar juga diketahui menerapkan kebijakan serupa dengan memblokir pembayaran ke perusahaan kripto tertentu atau membatasi jumlah transfer. Penyelidikan ini bertujuan untuk memahami apakah langkah-langkah tersebut proporsional, serta menilai dampaknya terhadap konsumen, bisnis, inovasi, dan persaingan.
APPG mengundang bukti tertulis dari seluruh sektor perbankan, pembayaran, fintech, dan kripto selama enam minggu sebelum menerbitkan laporan yang memuat temuan dan rekomendasinya kepada pemerintah.
