Dampak KTT Kripto Gedung Putih pada Pasar Aset Digital

Kripto.(Canva)

ASIAWORLDVIEW – Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang kembali membuat gegap gempita di pasar aset kripto dunia. Ia resmi menggelar KTT Kripto Gedung Putih pertama pada 7 Maret 2025.

Dalam agendanya, Trump resmi menandatangani perintah eksekutif untuk membentuk Crypto Reserve, cadangan kripto strategis nasional berbasis Bitcoin.

Mulanya langkah ini diharapkan dapat mendorong harga Bitcoin naik signifikan, namun nyatanya tidak sekuat yang diperkirakan. Hal tersebut dipicu oleh pernyataan yang disampaikan langsung oleh David Sacks, Crypto czar Amerika Serikat.

Baca Juga: KTT Kripto Gedung Putih Dihadiri Para Raksasa Industri Aset Digital

Melalui postingan nya, David menjelaskan bahwa cadangan aset kripto tersebut akan dikapitalisasi dengan menggunakan aset Bitcoin milik pemerintah federal yang disita sebagai bagian dari proses penyitaan aset pidana atau perdata, bukan dari pembelian langsung oleh pemerintah.

Inilah yang memicu dampak bullish yang diharapkan oleh pasar menjadi kurang signifikan. Selain itu, ketegangan perdagangan dan kebijakan tarif impor 25% yang diterapkan oleh pemerintahan Trump menimbulkan kekhawatiran inflasi, mendorong investor menjauh dari aset yang bersifat volatil.

Kondisi volatilitas aset kripto ini juga dirasakan pasar aset kripto Indonesia, sebagai negara dengan pertumbuhan industri aset kripto yang pesat. Menanggapi koreksi Bitcoin di bawah USD88.000, pasar kripto Indonesia tetap menunjukkan ketahanan dengan minat investor yang tinggi.