SEC AS Akui Produk ETF XRP Dan Dogecoin

Tumpukan koin kripto.(Canva)

ASIAWORLDVIEW – Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menerima pengajuan untuk mendaftarkan XRP spot dan Dogecoin ETF (dana yang diperdagangkan di bursa) oleh manajer aset kripto Grayscale. Regulator keuangan mengakui pengajuan Formulir 19b-4 Grayscale untuk Grayscale XRP Trust dan Grayscale Dogecoin Trust.

Menyusul pengajuan 19b-4 ke SEC, waktu bagi agensi untuk meninjau dan mencapai keputusan tentang daftar yang diusulkan dalam tenggat waktu 240 hari yang diamanatkan akan segera dimulai.

Hitung mundur akan dimulai ketika pengajuan Grayscale diserahkan ke daftar federal SEC, yang biasanya terjadi dalam beberapa hari setelah pengajuan 19b-4. Itu akan menempatkan tenggat waktu regulator untuk ETF spot XRP dan DOGE yang diusulkan Grayscale sekitar pertengahan Oktober tahun ini.

Baca Juga: Ethereum TVL Naik, Biaya Transaksi Justru Turun Drastis

Semenetara itu, pengajuan ETF spot XRP dan ETF spot DOGE dari Grayscale bukan satu-satunya proposal yang diakui oleh SEC. Dalam dua minggu terakhir, regulator juga mengakui dana serupa untuk Litecoin (LTC) dan Solana (SOL).

Menurut analis ETF Bloomberg James Seyffart dan Eric Balchunas, ada kemungkinan besar bahwa ETF kripto untuk altcoin akan menerima lampu hijau dari SEC pada tahun 2025. Kedua ahli tersebut menempatkan peluang ETF XRP dan DOGE disetujui tahun ini masing-masing sebesar 65% dan 75%.

Namun, masih ada pertanyaan mengenai status keamanan XRP. Seyffart memperkirakan bahwa ETF untuk token pengiriman uang mungkin tidak akan mendapat persetujuan dari regulator sampai kasus hukum yang sudah berlangsung lama antara SEC dan Ripple Labs diselesaikan sepenuhnya.