ASIAWORLDVIEW – Perbankan syariah bukan hanya sekadar sistem keuangan yang menolak praktik riba, tetapi juga menekankan pentingnya akad sebagai fondasi setiap transaksi. Akad adalah perjanjian atau kontrak yang disepakati oleh kedua belah pihak dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kesepahaman penuh.
“Akad memastikan bahwa setiap transaksi dilakukan secara etis, jelas, dan tidak merugikan salah satu pihak. Misalnya, dalam pembiayaan syariah terdapat akad murabahah (jual beli dengan margin keuntungan yang disepakati), mudharabah (kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha), serta musyarakah (kerja sama dengan kontribusi modal dari kedua belah pihak),” sebut M Faisal Muchtar, Head, Sharia Advisory & Assurance Maybank Indonesia dalam Journalist Fellowship 2026 sesi Shariah Banking, Rabu (10/6/2026).
“Dengan adanya akad, perbankan syariah tidak hanya menghindari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maysir (spekulasi), tetapi juga memastikan bahwa setiap transaksi memiliki landasan hukum dan moral yang kuat,” ia menambahkan.
Baca Juga: Pakar: Perbankan Syariah Dorong Ekonomi Inklusif
Akad memberikan kepastian hukum bagi nasabah, jelasnya, sekaligus membangun rasa aman karena semua proses dilakukan sesuai prinsip syariah yang menekankan kejujuran dan keadilan. Selain itu, menjadi instrumen penting dalam mendukung inklusi keuangan, karena masyarakat yang ingin bertransaksi sesuai nilai-nilai agama dapat melakukannya dengan tenang dan terjamin.
“Pentingnya literasi akad syariah tidak bisa diabaikan. Banyak nasabah menandatangani kontrak tanpa memahami akad yang mendasarinya, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Literasi ini membantu masyarakat memilih produk sesuai kebutuhan finansial sekaligus memastikan transaksi berjalan sesuai prinsip Islam,” pungkasnya.
Perbankan syariah, khususnya di Maybank Indonesia, tidak hanya menawarkan layanan bebas riba, tetapi juga menekankan nilai keadilan, transparansi, dan keberlanjutan dalam setiap transaksi. Ia mendorong pengembangan produk syariah yang relevan dengan kebutuhan modern, termasuk digitalisasi layanan syariah agar lebih mudah diakses oleh generasi muda dan masyarakat di daerah terpencil.
Maybank Indonesia berupaya memperkuat inklusi keuangan syariah. Selain itu, mendukung pembiayaan sektor produktif seperti UMKM dan industri halal, serta memastikan bahwa perbankan syariah menjadi motor penggerak ekonomi yang beretika dan berkelanjutan.
