Pemerintah Hidupkan Kembali Dana Stabilisasi Obligasi untuk Jaga Rupiah

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

ASIAWORLDVIEW – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengaktifkan kembali dana stabilisasi obligasi di tengah upaya pemerintah Indonesia untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Dana ini disiapkan untuk menstabilkan pasar obligasi dengan membeli kembali surat berharga negara (SBN) yang dilepas oleh investor di pasar sekunder.

“Kami memiliki dana stabilisasi obligasi yang dimiliki oleh beberapa pihak,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta pada Rabu (6/5/2026).

Strategi ini diterapkan untuk menjaga stabilitas imbal hasil obligasi pemerintah. Alhsil investor asing yang memegang surat utang tidak mengalami kerugian modal.

Baca Juga: Menkeu Purbaya: Tren Positif Ekonomi Indonesia Mulai Terlihat

Namun, dana yang disiapkan oleh Purbaya memiliki kerangka kerja yang berbeda dengan kerangka kerja stabilisasi obligasi yang dikelola oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Menurutnya, dana stabilisasi obligasi ini sudah dimiliki oleh Kementerian Keuangan, tetapi tidak lagi aktif karena belum pernah digunakan.

“Ini bukan hal baru, tetapi belum pernah diterapkan. Dengan kata lain, dana tersebut ada, tetapi tidak aktif. Saya ingin menghidupkannya kembali,” ia menambahkan.

Ia berencana mengaktifkan kembali dana stabilisasi obligasi mulai Kamis (7 Mei), meskipun imbal hasil obligasi masih di bawah asumsi makroekonomi sebesar 6,7 persen yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Selama beberapa bulan terakhir, sejak Januari, imbal hasil telah naik tajam. Saat saya menyuntikkan dana ke bank-bank, imbal hasilnya berada di 5,9 persen. Kemudian naik dari 6,1 persen menjadi 6,7 persen,” jelasnya.

Mengenai sumber pendanaan, Purbaya mengatakan dana tersebut dapat berasal dari berbagai saluran, meskipun ia tidak merinci pos anggaran mana yang akan digunakan. Namun rincian rencana pembelian kembali tersebut belum diungkapkan. Pihaknya akan berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia (BI), yang bertanggung jawab atas stabilisasi rupiah.