ASIAWORLDVIEW – Pemerintah secara resmi menghapus bea masuk impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) untuk industri petrokimia. Tarif awal sebesar 5% menjadi 0%. Kondisi tersebut respons darurat terhadap krisis global atas kelangkaan nafta (naphtha).
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menyatakan insentif ini merupakan “intervensi untuk menurunkan bea masuk, terutama bagi industri petrokimia yang kesulitan memperoleh naphtha akibat konflik di Selat Hormuz.”
“Indonesia menghapuskan bea masuk atas gas elpiji (LPG) untuk mendukung sektor petrokimia, seiring dengan krisis Selat Hormuz yang mengganggu pasokan nafta global,” sebutnya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Langkah darurat selama enam bulan ini memangkas tarif sebesar 5 persen menjadi nol. Alhasil memungkinkan kilang-kilang minyak mengganti nafta yang langka dengan LPG sebagai bahan baku alternatif untuk produksi plastik.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan LPG Non-Subsidi Hingga 18%, Ini Alasannya
Langkah strategis ini sejalan dengan tindakan yang diambil oleh negara-negara besar seperti India, yang bertujuan menstabilkan biaya produksi bahan kimia industri dan kemasan.
Dengan mengamankan bahan baku yang lebih murah, pemerintah berharap dapat mencegah lonjakan harga pada barang-barang konsumen hilir, seperti kemasan makanan dan minuman, sementara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mencari alternatif jangka panjang untuk naphtha.
Kebijakan yang berlaku selama enam bulan ini dipicu oleh eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang menyebabkan penutupan jalur strategis Selat Hormuz, sehingga mengganggu pasokan nafta—bahan baku utama produksi plastik—yang selama ini sekitar 70% dipasok dari kawasan tersebut.
Kelangkaan ini telah menyebabkan lonjakan harga plastik domestik hingga 50% hingga 100%. Dengan menghilangkan hambatan tarif, pemerintah mendorong industri untuk melakukan substitusi bahan baku, yaitu mengalihkan penggunaan dari nafta yang langka ke LPG sebagai alternatif untuk memproduksi berbagai bahan baku plastik seperti polipropilena (PP) dan polietilena (PE) di kilang petrokimia.
