ASIAWORLDDVIEW – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan penting dalam memastikan pertumbuhan ekonomi rakyat tetap sejalan dengan pesatnya perkembangan keuangan digital. Dengan semakin maraknya layanan berbasis teknologi seperti fintech, e-wallet, dan digital banking, OJK mendorong agar masyarakat tidak tertinggal dalam memanfaatkan peluang tersebut.
“Jangan sampai keuangan digital sudah tumbuh tinggi sekali, tetapi ekonomi rakyat itu jalan di tempat,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Upaya ini dilakukan melalui penguatan literasi keuangan, pengawasan terhadap layanan digital agar tetap aman dan terpercaya, serta dukungan terhadap inklusi keuangan bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya sulit mengakses layanan perbankan. Dengan langkah aktif ini, OJK berusaha memastikan bahwa transformasi digital tidak hanya menguntungkan sektor tertentu, tetapi juga memberikan dampak positif yang merata bagi kesejahteraan ekonomi rakyat.
Baca Juga: Dapat Aduan Meresahkan, OJK Hentikan 2.263 Pinjol Ilegal
Ia juga mengapresiasi Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) yang mengalami pertumbuhan tinggi pada 2025. Tercatat perkembangan pesat dalam sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), dengan aset penyelenggara tumbuh sebesar Rp652 miliar, jumlah pengguna mencapai 16,4 juta, serta nilai transaksi kripto melonjak hingga Rp482 triliun dengan konsumen sebanyak 20,19 juta.
“Capaian ini menunjukkan potensi besar dari digitalisasi keuangan, terdapat pesan penting agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya berfokus pada pertumbuhan angka dan teknologi semata,” ia menambahkan.
OJK, sebutnya, diharapkan untuk tetap menjalankan fungsi ekonomi yang lebih luas, yakni memastikan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan, perlindungan konsumen, serta pemerataan manfaat dari perkembangan teknologi finansial. Transformasi digital di sektor keuangan dapat benar-benar mendukung pembangunan ekonomi rakyat secara berkelanjutan.
