ASIAWORLDVIEW – Kementerian Perhubungan mempercepat berbagai langkah persiapan untuk menghadapi potensi lonjakan penerbangan pada masa liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus transportasi udara sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan penumpang. Persiapan mencakup koordinasi
“Kami telah menyiapkan rencana operasi khusus untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang pesawat selama periode liburan Natal dan Tahun Baru,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, dikutip Asiaworldview, Senin (17/11/2025).
“Pusat Pemantauan Transportasi Udara khusus, yang mencakup 257 bandara di seluruh Indonesia, akan beroperasi selama periode liburan akhir tahun dari 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di kantor kementerian di Jakarta,” ia menambahkan.
Kementerian Perhubungan memperkirakan bahwa penumpang penerbangan selama periode liburan akhir tahun akan dilayani oleh 286 pesawat jet dan 40 pesawat propeller yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan Indonesia.
Baca Juga: Sarapan Jadi Prioritas, Tren Baru Wisatawan Indonesia dalam Memilih Akomodasi
Terdapat 560 unit pesawat di Indonesia, dengan 366 unit siap beroperasi dan 194 unit lainnya sedang dalam perawatan. Perusahaan dengan jumlah unit pesawat terbanyak meliputi Lion Air dengan 97 unit, maskapai nasional Garuda Indonesia dengan 81 unit, dan anak perusahaan Lion Air, Wings Air, dengan 77 unit.
Puncak lalu lintas udara diperkirakan terjadi pada 21 Desember 2025, dengan arus balik diperkirakan pada 3 hingga 4 Januari 2026. Perjalanan udara internasional selama periode tersebut diperkirakan didominasi oleh penerbangan ke dan dari Singapura dan Kuala Lumpur.
Untuk memastikan keamanan transportasi selama periode tersebut, Laisa mendorong maskapai penerbangan dan operator bandara untuk memastikan kesiapan dan mengantisipasi risiko potensial.
“Kami juga telah menyiapkan rencana darurat dan panduan kesiapsiagaan bencana untuk bandara untuk penggunaan darurat,” tambahnya.
Pemerintah juga menyiapkan insentif untuk membantu mengurangi tarif tiket pesawat selama periode puncak, termasuk melalui diskon untuk pajak pertambahan nilai, biaya layanan bandara, dan harga bahan bakar pesawat.
