ASIAWORLDVIEW – Indonesia tengah memantapkan posisinya sebagai pusat global dalam pasar karbon dengan menawarkan kredit karbon berkualitas tinggi. Langkah ini tidak hanya mendukung pencapaian target iklim internasional, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan hutan Indonesia merupakan reservoir hidup yang vital untuk menjaga keanekaragaman hayati, air, energi, dan komunitas di seluruh negeri. Jadi, perlu mendapatkan perlindungan ekstra.
“Kementerian Kehutanan sedang menyiapkan empat peraturan turunannya untuk memperkuat tata kelola pasar karbon,” katanya dalam dialog berjudul “Mempercepat Aksi Iklim Melalui Kebijakan Nasional yang Inklusif dan Terintegrasi”, dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Dorong Ekonomi Hijau, Indonesia Jual Kredit Karbon Rp16 Triliun
Melalui pendekatan berbasis alam seperti perlindungan hutan, restorasi ekosistem, dan praktik pertanian berkelanjutan, Indonesia menciptakan skema kredit karbon yang kredibel dan berdampak ganda—mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus meningkatkan kesejahteraan komunitas di sekitar proyek. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi hijau global, sekaligus menunjukkan bahwa solusi iklim dapat berjalan seiring dengan pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
Ia mengatakan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon menandai tonggak penting yang menegaskan peran strategis Indonesia sebagai penyedia kredit karbon berintegritas tinggi. Peraturan tersebut, tambahnya, memastikan manfaat pasar karbon tidak hanya mendukung target iklim nasional tetapi juga memberikan keuntungan nyata bagi masyarakat melalui program kehutanan sosial dan rehabilitasi lahan
“Masyarakat yang melindungi dan mengelola hutan berhak mendapatkan penghasilan dari upaya konservasi mereka,” tegasnya.
Untuk memperluas akses keuangan, kementerian, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah memasukkan kehutanan sosial ke dalam Taksonomi Hijau Nasional.Hingga 2025, total 8,4 juta hektar telah dialokasikan untuk kehutanan sosial, menguntungkan 1,4 juta rumah tangga dan menciptakan 5,6 juta pekerjaan hijau.Selain itu, Tim Tugas Hutan Adat telah memfasilitasi pengakuan 70.688 hektar hutan adat, dengan target mencapai 1,4 juta hektar pada 2029.
