ASIAWORLDVIEW – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan keyakinannya bahwa tingkat inflasi nasional akan tetap terjaga dalam kisaran target 2,5 persen ±1 persen hingga akhir 2025 dan berlanjut sampai 2026. Optimisme ini didasarkan pada stabilitas ekonomi domestik, pengendalian harga pangan, serta koordinasi kebijakan antara BI dan pemerintah dalam menjaga pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok.
“Bank Indonesia meyakini inflasi tahun 2025 dan 2026 tetap terjaga rendah dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen,” ujarnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2025 yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
inflasi inti diperkirakan tetap rendah seiring dengan ekspektasi inflasi yang terjaga, kapasitas ekonomi yang masih besar, inflasi harga komoditas impor yang terkendali. Selain itu, dampak positif digitalisasi di berbagai sektor ekonomi.
Di sisi lain, inflasi volatile food juga diproyeksikan tetap stabil berkat sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang diperkuat dengan implementasi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Baca Juga: Bank Indonesia: Ekonomi Global 2025 Melambat, Dampak Tarif AS Kian Terasa
“Ekspektasi inflasi masyarakat tetap terkendali, didukung oleh kebijakan moneter yang responsif dan terukur. Dengan menjaga inflasi dalam batas target, BI berharap dapat mendukung daya beli masyarakat dan menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan berkelanjutan,” ia menambahkan.
Ia juga menyatakan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) yang saat ini berada pada level 4,75 persen merupakan tingkat BI-Rate terendah sejak 2022. BI tercatat telah melakukan enam kali pemangkasan tingkat suku bunga acuan sejak September 2024 yang pada saat itu mencapai level 6 persen.
“BI-Rate telah turun sebesar 150 basis poin (bps) sejak September 2024 menjadi 4,75 persen yang merupakan level terendah sejak tahun 2022,” jelasnya.
Ia mengatakan penurunan BI-Rate tersebut merupakan bagian dari bauran kebijakan yang diimplementasikan pihaknya untuk mendorong pertumbuhan dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Kebijakan lainnya yang diterapkan adalah memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan intervensi di pasar off-shore Non-Deliverable Forward (NDF) maupun intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, Domestic NDF (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
