ASIAWORLDVIEW – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan komitmen Indonesia untuk mengekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) secara langsung kepada pembeli akhir, alih-alih mengalirkan pengiriman melalui negara tetangga. Hal itu dilakukan demi meraih keuntungan yang lebih tinggi.
Menurutnya, selama ini Indonesia belum memaksimalkan nilai pengembalian dari komoditas strategis. Dalam hal ini, termasuk sawit, nikel, dan timah—karena sebagian ekspor masih melewati perantara di negara tetangga.
“Kita ingin menjadi negara maju dan berdaulat. Saya kadang frustrasi. Indonesia adalah produsen CPO, nikel, dan timah terbesar, tetapi ekspornya melalui negara tetangga,” ujar Zulkifli Hasan dalam keterangan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (4/11/2026).
Ia juga menyoroti kesenjangan harga pada komoditas sawit sebagai contoh nyata kebocoran nilai tambah. Harga CPO mencapai Rp27.000 (US$1,49), sementara Indonesia menjualnya ke negara tetangga hanya sebesar Rp15.000 (83 sen).
“Kita sudah lama merugi. Kita tidak bisa lagi berpuas diri. Kita ingin ekspor langsung,” tegasnya.
Baca Juga: Peran Strategis Industri Sawit dalam Perekonomian Indonesia yang Berkelanjutan
Persoalan ini, menurutnya, bukan sekadar isu perdagangan, melainkan mencerminkan kemampuan Indonesia dalam mengendalikan rantai distribusi dan menangkap nilai lebih dari sumber daya alamnya. Dengan ekspor langsung ke pembeli akhir, Indonesia berpeluang meningkatkan penerimaan devisa, memperkuat posisi tawar di pasar global, serta mengurangi ketergantungan pada jalur perdagangan perantara yang selama ini menekan margin.
Lebih lanjut, Zulkifli juga menyoroti sejumlah persoalan lain yang dinilainya kerap merugikan Indonesia, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, antrean bahan bakar minyak di Bali, hingga tekanan pada pasar keuangan domestik.
“Setiap ada masalah, Indonesia yang dirugikan,” katanya.
Ia juga menyinggung sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia, dan mengaitkan berbagai tekanan tersebut dengan tantangan menjaga stabilitas ekonomi serta kedaulatan nasional. Menurutnya, pemahaman terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 yang mengamanatkan pengelolaan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat, menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang berpihak pada kepentingan nasional.
Di luar persoalan ekspor komoditas, Zulkifli menegaskan bahwa ketahanan pangan nasional masih menghadapi tantangan akibat ketergantungan pada impor sejumlah komoditas strategis, seperti beras, gandum, gula, kedelai, dan garam. Untuk itu, ia mendorong peningkatan produktivitas petani, peternak, dan nelayan melalui mekanisasi, adopsi teknologi, serta pengelolaan produksi yang lebih baik.
“Sebuah negara tidak akan maju jika rakyatnya masih bergantung pada bantuan dan transfer tunai. Kita harus melatih mereka dan memberikan kesempatan agar menjadi produktif,” pungkasnya.
