ASIAWORLDVIEW – Gedung Putih secara terbuka menyalahkan Partai Demokrat atas kegagalan Crypto Clarity Act untuk lolos di Senat. Pernyataan tersebut muncul setelah pemungutan suara prosedural tidak berhasil memajukan RUU tersebut.
RUU ini dirancang untuk mendefinisikan peran regulasi aset digital secara lebih jelas, dengan melibatkan pengawasan dari Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan Securities and Exchange Commission (SEC) —sebuah upaya ambisius untuk menciptakan kerangka hukum yang selama ini dinantikan oleh pelaku industri kripto di Amerika Serikat, mengutip FoxNews, Selasa (29/9/2026).
Namun, Demokrat menolak memberikan dukungan dengan alasan kekhawatiran atas hubungan Presiden Amerika Serikat Donald Trump dengan industri kripto serta isu etika yang terkandung dalam RUU tersebut, menciptakan kebuntuan yang mencerminkan perpecahan partisan yang mendalam di sekitar regulasi kripto AS.
Pernyataan Gedung Putih ini mempertegas bahwa oposisi Demokrat menjadi faktor kunci dalam kegagalan Crypto Clarity Act untuk bergerak maju. Selain iu, menunjukkan bahwa meskipun ada momentum politik untuk meregulasi aset digital, konsensus lintas partai masih sangat sulit dicapai.
Baca Juga: XRP Anjlok 10% Usai Clarity Act Gagal di Senat AS
Respons langsung terlihat pada penurunan probabilitas RUU ini disahkan menjadi undang-undang, dengan harga pasar saat ini menunjukkan odds hanya 5,1% YES—sebuah angka yang mencerminkan pesimisme yang signifikan terhadap prospek legislasi tersebut. Penurunan ini menunjukkan bahwa pelaku pasar kini memperhitungkan kemungkinan yang jauh lebih kecil bahwa kerangka regulasi kripto yang komprehensif akan terwujud dalam waktu dekat. Kondisi tersebut dapat menunda kepastian hukum yang selama ini dinantikan oleh investor institusional dan pelaku industri.
Ketidakpastian ini berpotensi menciptakan volatilitas tambahan di pasar aset digital, karena pelaku pasar harus beroperasi dalam lingkungan regulasi yang masih abu-abu, tanpa kejelasan mengenai batas-batas yurisdiksi CFTC dan SEC—sebuah kondisi yang telah lama menjadi sumber kekhawatiran bagi perusahaan kripto yang ingin beroperasi secara patuh hukum di AS.
Analis menilai kegagalan Crypto Clarity Act untuk sementara ini bukan sekadar soal regulasi kripto, melainkan cerminan dari dinamika partisan yang lebih besar di Washington, di mana isu aset digital telah menjadi medan pertempuran politik antara Gedung Putih dan Demokrat.
Bagi pasar, ini berarti bahwa ketidakpastian regulasi akan tetap menjadi faktor risiko yang harus diperhitungkan dalam strategi investasi jangka menengah, setidaknya sampai ada kejelasan mengenai apakah RUU ini dapat dihidupkan kembali atau apakah akan ada pendekatan regulasi alternatif yang muncul dari lembaga-lembaga seperti SEC dan CFTC secara independen.
